Lampung77.com
No Result
View All Result
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Lampung77
Minggu, 22 Maret 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Polisi melakukan olah TKP kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Wonosobo, Tanggamus, Lampung. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Cekcok berujung maut terjadi di Pekon Soponyono, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Seorang pria tewas akibat dianiaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Korban berinisial RK (32), warga Pekon Padang Ratu, Wonosobo. Korban meninggal dunia akibat mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Sedangkan pelaku TA (27), warga Pekon Pekon Padang Ratu, kini telah diamankan polisi.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, mengatakan usai menerima laporan adanya kejadian tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Hasil pendekatan kepada keluarganya, pelaku berhasil diamankan setelah TA diserahkan oleh Kepala Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo tidak lama usai kejadian,” kata AKP Khairul Yasin Ariga, dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu kaos warna hitam, satu celana jeans warna biru, serta satu unit mobil Honda Jazz warna putih yang diduga digunakan untuk menjemput korban sebelum kejadian.

“Selain barang bukti tersebut diamankan juga senjata tajam yang digunakan terduga pelaku yang ditemukan sekitar 5 meter dari TKP,” ujarnya.

AKP Khairul Yasin Ariga menuturkan berdasarkan laporan keluarga korban, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh pelapor yang merupakan paman korban. Saat itu, pelapor mendapat kabar bahwa korban ada di Puskesmas Siring Betik.

Pelapor kemudian mendatangi puskesmas tersebut. Namun, setibanya di lokasi, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka diantaranya 3 luka di bagian leher sebelah kiri, 2 luka di kepala sebelah kiri, luka tusuk dan sayat di lengan tangan kiri, dan 1 luka tusuk di punggung sebelah kanan.

“Korban kemudian sempat dibawa ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, dan dinyatakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum tiba di rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga:
Kronologi Duel Berujung Maut di Lampung Timur, Berawal Cekcok di Tempat Karaoke

Kronologi Kejadian

AKP Khairul Yasin Ariga mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian itu, korban awalnya dijemput oleh pelaku bersama teman-temannya menggunakan mobil Honda Jazz warna putih pada Kamis (19/3/2026) malam untuk bersantai di lokasi pesawahan Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo.

Di lokasi pesawahan tersebut, pada Jumat 20 Maret 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, tiba-tiba pelaku dan korban terlibat cekcok. Pelaku kemudian melancarkan serangan menggunakan senjata tajam yang berujung meninggalnya korban.

“Motif sementara pelaku melakukan kejahatan tersebut diduga karena emosi sesaat. menurut pelaku lantaran diejek korban,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik menerapkan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai pasal primer, subsidair Pasal 466 ayat (2), serta lebih subsidair Pasal 466 ayat (3) KUHP.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKP Khairul Yasin Ariga.

Baca Juga:
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Tewas, Ayah-Anak Diringkus Polisi

(Yar/P1)

Tag AniayaCekcok Berujung MautCekcok Berujung Maut di TanggamusPembunuhanPenganiayaan

BERITA TERKAIT

Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Polisi

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Senin, 24 November 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 23 November 2025
Penganiayaan

Kronologi Wanita di Bandar Lampung Potong Alat Kelamin Pacar hingga Nyaris Putus

Selasa, 21 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Cuaca Lampung Agustus 2026: Peluang Hari Tanpa Hujan Makin Panjang

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026

Promo Kemerdekaan, Tiket Masuk Wisata Lembah Hijau Lampung Diskon 17 Persen

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di 7 Wilayah Lampung Hari Ini

Persiapan Porwanas 2027, Tim Bulutangkis PWI Lampung Segera Gelar Pelatda

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com