Lampung77.com
Minggu, 14 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Lampung77
Senin, 24 November 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Polisi mengevakuasi jenazah M yang menjadi korban pembunuhan oleh anak kandung di Bandar Lampung. (Foto: Screenshot video viral)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polisi tengah mendalami kondisi kejiwaan, RE (36), anak yang bunuh Ayah kandung di Bandar Lampung.

Pelaku RE sebelumnya ditangkap tim gabungan di kebun singkong Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia sempat melarikan diri setelah menghilangkan nyawa Ayah kandungnya, M (67).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, hasil penyelidikan petugas kepolisian diperoleh fakta bahwa pelaku RE memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan.

​”Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak keluarga, pelaku RW diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,” kata Yuni, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Yuni menuturkan, pelaku RE juga sempat menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung. Pihak kepolisian bakal berkoordinasi dengan instansi setempat guna menelusuri rekam medis pria tersebut.

“Pernah rutin rawat jalan. Ini akan menjadi pertimbangan dalam proses penyidikan, namun penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Yuni menambahkan, pelaku RE saat ini ditahan di Mapolsek Kedaton dan dipersangkaan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

“Kami akan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka selama proses hukum berlangsung,” pungkasnya.

Baca Juga: Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

(Yar/P1)

Tag Anak Bunuh AyahAnak Bunuh Ayah Kandung di Bandar LampungPembunuhan

BERITA TERKAIT

Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 23 November 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Kronologi Siswi SMA Asal Lampung Timur Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Siswi SMA Asal Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Garis Polisi

Pembunuh IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Suami Korban

Jumat, 22 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Buruan Daftar! Lembah Hijau Lampung Gelar Program Junior Keeper, Cek Tanggalnya

Atlet Judo Lampung Indah Permatasari Sumbang Perak untuk Indonesia di SEA Games 2025

Info Cuaca BMKG, 10 Wilayah Lampung Dilanda Hujan Lebat Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Lembah Hijau Lampung, Wisata Edukasi untuk Mengisi Liburan Sekolah

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com