LAMPUNG77.com – Pelajar SMA di Lampung Tengah ditemukan tewas di Sungai Way Waya Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha. Korban tewas dibunuh temannya sepulang sekolah.
Jasad korban berinisial RK (18), warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, tersebut ditemukan warga tersangkut di pinggir sungai dengan kondisi masih mengenakan pakaian sekolah lengkap dan masih mengenakan tas pada Kamis (30/1/2025).
“Jasad RK ditemukan tewas setelah keluarga dan Polsek Padang Ratu melakukan pencarian karena korban tak kunjung pulang dari sekolah hingga pukul 19.30 WIB,” kata AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Lampung Tengah, saat konferensi pers, Jumat (31/1/2025).
Kapolres menjelaskan penemuan jasad pelajar itu bermula ketika pihak keluarga tak menemukan keberadaan korban sepulang sekolah dan tidak ada kabar hingga pukul 15.15 WIB. Kemudian, ibu korban melakukan pencarian pada pukul 16.30 WIB dan bertanya kepada teman-teman korban.
Saat itu, kata KAKBP Andik, orang tua korban mendapat informasi bahwa korban korban pulang bersama teman sekolahnya, RI (18).
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Orang Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Bandar Lampung
“Saat orang tua korban mendatangi rumah RI yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Orang tua korban pun meminta bantuan Polsek Padang Ratu untuk mencari anaknya,” ujar Kapolres.
Pihak keluarga dibantu warga dan jajaran Polsek Padang Ratu lalu melakukan pencarian. Korban kemudian oleh warga di Sungai Way Waya Bumi Aji dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Keluarga korban lalu membuat laporan kejadian tersebut. Pihak Kepolisian saat ini sudah mengamankan RI selaku teman yang pulang bersama korban sebelum ditemukan tewas di sungai,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, setelah pihaknya melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap RI terkait kasus tersebut, Polres Lampung Tengah menetapkan RI sebagai pelaku pembunuhan.
Terlibat Cekcok
Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan, hubungan keduanya adalah teman di sekolah. Korban dibunuh oleh pelaku sepulang sekolah lantaran terlibat cekcok mulut.
“Saat korban dan pelaku pulang bersama mengendarai satu motor milik korban, keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian yang menewaskan korban,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, perkelahian antara korban dan pelaku terjadi di dekat sungai Way Waya Kampung Bumi Aji, tempat warga menemukan jasad korban. Korban tewas di tangan pelaku saat perkelahian berlanjut di area sungai.
“Korban kalah berkelahi dan tercebur ke dalam sungai. Pelaku pun menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga meninggal dunia karena kehabisan nafas,” ujarnya.
Tak cukup sampai disitu, kata Kapolres, pelaku kemudian membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban dan menggadaikannya senilai Rp 1,5 juta untuk judi online (slot).
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah dengan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban,” kata Kapolres.
Pelaku dijerat kasus tindak pidana pembunuhan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Dan Atau Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3).
“Kasus ini masih kita kembangkan. Dan atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun,” ujar Kapolres.
Hasil Tes Urine Positif Narkoba
AKBP Andik mengatakan bahwa usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Satres Narkoba melakukan tes urine terhadap pelaku.
“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif narkoba. Tapi kita masih dalami apakah kondisi pelaku pada saat berkelahi dan menghabisi nyawa korban dalam pengaruh obat terlarang atau tidak,” pungkasnya.
Baca Juga: 3 Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Bikin Geger Lampung Timur dalam Sepekan
(Yar/P1)