LAMPUNG77.com – Polisi menangkap remaja berinisial BA (17) yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria bernama Nadi Saputra (23) di Way Kanan, Lampung. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban kerap menghina pelaku dan meminjam barang-barang milik pelaku tanpa izin. Hal tersebut diduga memicu dendam yang akhirnya berujung pada pembunuhan.
“Dari hasil pemeriksaan, BA ini sakit hati. Dia sering dihina oleh korban. Selain itu, korban juga kerap meminjam barang-barang milik pelaku tanpa mengembalikan. Ini menjadi pemicu dendam hingga akhirnya pada hari kejadian, BA memiliki niat untuk menghabisi korban bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian,” kata Umi, dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa rekan BA, berinisial F, masih dalam status buron. Kombes Umi menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui putus sekolah dan masih di bawah umur.
“Kami masih memburu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku ini memang anak-anak yang putus sekolah,” jelasnya.
Baca Juga: Geger! Ibu di Lampung Timur Diduga Bunuh Bayi Usia 5 Bulan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju korban, serta dua bilah golok milik korban dan pelaku yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terjadi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Seorang pria tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Korban diketahui bernama Nadi Saputra (23). Jasadnya ditemukan oleh warga di pinggir Sungai Desa Cempedak, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Way Kanan Lampung, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
(Yar/P1)