Lampung77.com – Pelaku jambret handphone (HP) berinisial RH (26), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung, ditangkap warga.
Pelaku ditangkap setelah sepeda motor yang digunakan mogok karena kehabisan bensin di Jalan Raya Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.
Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga yang memergoki tersangka ketika motornya kehabisan bensin.
“Tersangka berhasil diamankan atas bantuan warga saat motor tersangka kehabisan bensin di Jalan Raya Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat, Minggu (10/4/2022) kemarin pukul 16.00 WIB,” kata AKP Sugeng, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
AKP Sugeng menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan tanggal 10 April 2022 dengan korban bernisial FS (12), seorang pelajar warga Kecamatan Kota Agung Pusat, Tanggamus.
Kapolsek mengatakan kronologi peristiwa penjambretan tersebut bermula saat korban melintas di Jalan Raya Negeri Ratu, Kota Agung Pusat. Korban kemudian dipepet oleh pelaku bersama rekannya. Pelaku kemudian mengambil handphone yang diletakan korban pada dashboard motor.
Kemudian, korban dibantu warga melakukan pengejaran. Motor pelaku kemudian mogok karena kehabisan bensin. Pelaku pun akhirnya berhasil diamankan warga.
Baca Juga: Takut Diamuk Massa, Dua Perampas HP Kabur di Lampung Timur, Motor Pelaku Ditinggalkan
“Tersangka berhasil diamankan, namun rekannya yang merupakan anak di bawah umur melarikan diri dari TKP,” ungkap Kapolsek.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Tersangka mengaku sudah…