Lampung77.com
Minggu, 9 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Amankan Rp 11,14 Miliar dari Kasus Korupsi Tol Lampung

Lampung77
Rabu, 8 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kasus Korupsi Tol Lampung

Kejaksaan Tinggi Lampung menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Lampung ruas Terpeka STA 100+200. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil mengamankan uang total senilai Rp 11,14 miliar dari kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) STA 100+200 tahun Anggaran 2017-2019.

Teranyar, Kejati Lampung menerima pengembalian uang dari salah satu tersangka berinisial TG alias TWT. Adapun uang yang dikembalikan sebesar Rp 7,4 miliar.

“Dengan penyerahan ini, total pengembalian (kerugian negara) oleh tersangka tersebut sudah mencapai Rp 7,42 miliar. Sementara jika ditotal dari seluruh tersangka, jumlahnya mencapai Rp 11,14 miliar,” kata Masagus Rudy, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Rumah Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Digeledah Kejati, Aset Rp 38,5 Miliar Disita

“Seluruh dana pengembalian dari tersangka tersebut saat ini telah ditempatkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) 017 Kejati Lampung pada Bank Syariah Indonesia (BSI),” lanjutnya.

Menurutnya, pengembalian uang kerugian negara ini merupakan bagian dari proses hukum yang akan diperhitungkan dalam tahap penyidikan hingga persidangan. Nantinya, setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht, seluruh uang sitaan dan rampasan akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia mengungkapkan Kejati Lampung masih terus mengupayakan pemulihan kerugian negara secara maksimal dengan menelusuri aset para tersangka serta mendalami keterangan dari saksi-saksi.

“Proses penyidikan juga masih terus berjalan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” ujarnya.

“Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan akan terus menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud akuntabilitas institusi,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar

(Yar/P1)

Tag Kejati LampungKorupsiKorupsi Tol LampungTol Lampung

BERITA TERKAIT

Jalan Tol Lampung

13 Titik Jalan Tol Lampung Diperbaiki Jelang Nataru, Ini Lokasinya

Jumat, 7 November 2025
Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Jumat, 31 Oktober 2025
Eks Bupati Pesawaran Tersangka Korupsi SPAM

Kejati Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi SPAM, Termasuk Eks Bupati Pesawaran

Selasa, 28 Oktober 2025
Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Eks Kadis PUPR Lampung Timur Tersangka Korupsi Gerbang Rumdis Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Banjir Rob Terjang Tanggamus Lampung: Belasan Rumah Rusak, Warga Mengungsi!

Penjelasan BKSDA Bengkulu-Lampung Soal Kematian Harimau Sumatera Bakas

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 8 November 2025

Selamat! Gajah Mega di Lembah Hijau Lampung Hamil Lagi

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Sabtu 8 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com