Lampung77.com
Minggu, 18 Mei 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar

Lampung77
Kamis, 17 April 2025
in Headline, Lampung
A A
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung

Konferensi pers Kejati Lampung ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol Lampung. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Tol Lampung dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 66 miliar. Dalam kasus ini, Kejati Lampung telah menyita uang sebesar Rp 1,6 miliar.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan menyebutkan pihaknya telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) STA 100+200 s/d STA 112+200 Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 47 Saksi yang berkaitan dengan Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019, serta penyidik juga telah mengumpulkan bukti-bukti lain seperti alat bukti surat dan dokumen-dokumen lainnya,” kata Ricky, dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Ia menyebutkan, bahwa pada Tahun 2017-2018, Divisi V PT. Waskita Karya Tbk (BUMN) selaku Kontraktor telah mengerjakan Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

Menurutnya, sumber Pendanaan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang berasal dari Viability Gap Fund (VGF) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek atas pekerjan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 003/KONTRAK-DIR/JJC/IV/2017 Tanggal 05 April 2017, antara Kepala Divisi V PT Waskita Karya selaku Kontraktor Pelaksana dengan Direktur Utama PT JJC selaku Pemilik Pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Ia mengungkapkan bahwa nilai kontrak pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp 1.253.922.600.000 dengan panjang jalan yang ditangani dalam Pekerjaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Adalah 12 Km.

“Pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 24 bulan sejak tanggal 5 April 2017 sampai dengan tanggal 8 November 2019, dimana dilakukan serah terima PHO tanggal 8 November 2019, dengan masa Pemeliharaan (FHO) selama 3 tahun,” ungkapnya.

Ricky menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung itu diduga terdapat penyimpangan anggaran Pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh Oknum Tim Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif.

“Modus operandi didalam pembuatan pertanggungjawaban keuangan fiktif tersebut adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019. Namun, pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja,” ungkapnya.

Menurutnya, pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum Tim Proyek atas permintaan dari Oknum Pimpinan pada Divisi 5 PT Waskita Karya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar kurang lebih Rp 66.000.000.000.

“Dalam kurun waktu tanggal 13 Maret 2025 sampai dengan hari ini, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyitaan uang dalam rangka upaya pemulihan kerugian negara dengan total sebesar Rp.1.643.000.000,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejati Geledah Rumah Bupati Lampung Timur, Sita Mobil hingga Perhiasan

(Yar/P1)

Tags: Kasus Korupsi Tol LampungKejatiKejati Lampung

BERITA TERKAIT

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo

Polda-Kejati Kolaborasi Perkuat Penegakan Hukum di Lampung

Rabu, 7 Mei 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo jadi tersangka kasus dugaan korupsi gerbang rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis, Ditahan di Rutan Way Hui

Jumat, 18 April 2025
Kejati Lampung Gelar Pasar Murah

Jelang Ramadan, Kejati Lampung Gelar Pasar Murah 26-27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Lampung, Masagus Rudy

Kejati Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur

Selasa, 21 Januari 2025
Load More

BERITA LAINNYA

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Ambruk

Lampung77
Minggu, 18 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung ambruk pada perdagangan sepekan terakhir ini. Informasi yang dihimpun dari...

Cuaca

Cuaca Lampung Hari Ini: Cerah Berawan, Hujan Lebat Guyur 4 Wilayah

Lampung77
Minggu, 18 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini Minggu 18 Mei...

Mahasiswa Itera Kuliah Lapangan di Lembah Hijau Lampung

Ratusan Mahasiswa DKV Itera Kuliah Lapangan di Lembah Hijau Lampung

Iyar Jarkasih
Sabtu, 17 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Ratusan mahasiswa jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Teknologi Sumatera (Itera) melakukan kuliah lapangan di Taman Satwa Lembah...

Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Sampai Kapan? Cek Selengkapnya!

Lampung77
Sabtu, 17 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025. Lantas, sampai kapan batas akhir...

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Info Penyeberangan ASDP, Cek Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Akhir Pekan Ini

Lampung77
Sabtu, 17 Mei 2025

LAMPUNG77.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menginformasikan jadwal penyeberangan kapal eksekutif Merak-Bakauheni pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu,...

Load More
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com