Lampung77.com
Senin, 7 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar

Lampung77
Kamis, 17 April 2025
in Headline, Lampung
A A
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung

Konferensi pers Kejati Lampung ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol Lampung. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Tol Lampung dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp 66 miliar. Dalam kasus ini, Kejati Lampung telah menyita uang sebesar Rp 1,6 miliar.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan menyebutkan pihaknya telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) STA 100+200 s/d STA 112+200 Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 47 Saksi yang berkaitan dengan Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019, serta penyidik juga telah mengumpulkan bukti-bukti lain seperti alat bukti surat dan dokumen-dokumen lainnya,” kata Ricky, dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Ia menyebutkan, bahwa pada Tahun 2017-2018, Divisi V PT. Waskita Karya Tbk (BUMN) selaku Kontraktor telah mengerjakan Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

Menurutnya, sumber Pendanaan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang berasal dari Viability Gap Fund (VGF) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek atas pekerjan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 003/KONTRAK-DIR/JJC/IV/2017 Tanggal 05 April 2017, antara Kepala Divisi V PT Waskita Karya selaku Kontraktor Pelaksana dengan Direktur Utama PT JJC selaku Pemilik Pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Ia mengungkapkan bahwa nilai kontrak pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp 1.253.922.600.000 dengan panjang jalan yang ditangani dalam Pekerjaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Adalah 12 Km.

“Pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 24 bulan sejak tanggal 5 April 2017 sampai dengan tanggal 8 November 2019, dimana dilakukan serah terima PHO tanggal 8 November 2019, dengan masa Pemeliharaan (FHO) selama 3 tahun,” ungkapnya.

Ricky menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung itu diduga terdapat penyimpangan anggaran Pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh Oknum Tim Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif.

“Modus operandi didalam pembuatan pertanggungjawaban keuangan fiktif tersebut adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019. Namun, pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja,” ungkapnya.

Menurutnya, pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum Tim Proyek atas permintaan dari Oknum Pimpinan pada Divisi 5 PT Waskita Karya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar kurang lebih Rp 66.000.000.000.

“Dalam kurun waktu tanggal 13 Maret 2025 sampai dengan hari ini, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyitaan uang dalam rangka upaya pemulihan kerugian negara dengan total sebesar Rp.1.643.000.000,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejati Geledah Rumah Bupati Lampung Timur, Sita Mobil hingga Perhiasan

(Yar/P1)

Tag Kasus Korupsi Tol LampungKejatiKejati Lampung

BERITA TERKAIT

Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Selasa, 17 Juni 2025
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo

Polda-Kejati Kolaborasi Perkuat Penegakan Hukum di Lampung

Rabu, 7 Mei 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo jadi tersangka kasus dugaan korupsi gerbang rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis, Ditahan di Rutan Way Hui

Jumat, 18 April 2025
Kejati Lampung Gelar Pasar Murah

Jelang Ramadan, Kejati Lampung Gelar Pasar Murah 26-27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Cuaca Lampung

Info Cuaca BMKG, 5 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan-Angin Kencang Hari Ini

Lampung77
Senin, 7 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan 5 wilayah Lampung berpotensi dilanda hujan lebat yang dapat disertai petir...

Anggota DPR RI Sudin

Terpopuler: Sudin Ucapkan HUT Bhayangkara hingga Harga Emas di Bandar Lampung Rebound

Lampung77
Senin, 7 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut 3 berita terpopuler Lampung77.com sepekan ini. Mulai dari Anggota Komisi III DPR RI Sudin ucapkan HUT ke-79...

Gelombang Tinggi

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 6-9 Juli 2025, Nelayan Diimbau Waspada!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter...

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 6-8 Juli 2025

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak berlaku pada 6-8 Juli 2025. Berdasarkan data yang diperoleh dari...

Harga Emas di Lampung

Ampun! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Mager Parah

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan sepekan ini mager parah. Harganya tidak bergerak selama...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com