LAMPUNG77.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur. Satu orang meninggal dunia dalam insiden ini.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (3/2/2025) pukul 13.15 WIB tersebut melibatkan mobil Toyota Calya Nopol BE-1283-HL yang dikemudikan ANP (18), warga Kecamatan Marga Tiga, dengan sepeda Motor Honda Scoopy Nopol BE-5414-KM yang dikendarai Reko Saputra (25), beridentitas warga Lampung Utara.
Kasatlantas Polres Lampung Timur AKP Glend Felix Siagian mengatakan kecelakaan itu bermula saat mobil Toyota Calya melaju dari arah Marga Tiga menuju Sekampung Udik.
“Setibanya di TKP, mobil hilang kendali yang mengakibatkan laju kendaraan oleng ke kiri dan ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju motor Honda Scoopy, maka terjadilah kecelakaan,” kata Glend Felix, dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Akibat kecelakaan tersebut, mobil sempat terguling usai menabrak motor hingga pagar rumah warga. Sementara pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi.
“Unit Gakkum Sat Lantas Lampung Timur telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Bypass Bandar Lampung, Wanita Pengendara Motor Meninggal Dunia
(And/P1)