LAMPUNG77.com – Seorang terduga pencuri motor berhasil ditangkap warga di Kecamatan Way Jepara, Lampung Tmur. Pelaku kemudian diserahkan warga ke polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar, mengatakan pelaku berinisial FF (21), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
“Pelaku adalah FF warga Kecamatan Jabung. Pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Dusun Way Andak, Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara pada Rabu (3/1/2024) sore,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Lampung
Kapolres mengungkapkan kronologi peristiwa pencurian sepeda motor tersebut hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga.
Menurutnya, saat berusaha melarikan diri usai mencuri sepeda motor, pelaku diduga mengalami kecelakaan dan terjatuh di Jalan Raya Desa Way Jepara, Kecamatan Way Jepara.
Baca Juga: Pelaku Penembakan yang Tewaskan Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Saat mengetahui pelaku terjatuh, Korban WD (17), warga Kecamatan Way Jepara, yang melakukan pengejaran kemudian berhenti. Namun, korban langsung diancam pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Pelaku kemudian merebut sepeda motor Yamaha Aerox milik korban. Namun, sebelum berhasil dibawa kabur, korban menendang sepeda motor tersebut sehingga pelaku terjatuh. Pelaku pun kemudian berhasil ditangkap warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut segera datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan serta membawa pelaku ke rumah sakit terdekat,” ungkap Kapolres.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor merk Honda Beat dan Yamaha Aerox. Kemudian, senjata tajam jenis pisau dan pakaian pelaku.
Baca Juga: Pencuri Motor Tertangkap Usai Dikepung Massa di Lampung Tengah
(And/Tim/P1)