LAMPUNG77.com – Pencuri motor tertangkap usai dikepung massa di Lampung Tengah. Pelaku bahkan nyaris jadi bulan-bulanan warga.
Beruntung, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan pelaku berinisial TRI (28), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) itu terjadi di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, ketika ada hiburan kuda lumping.
Saat itu, kata Kapolsek, sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban bernama Siswanto (34), warga Kampung Gayau Sakti, Seputih Agung, Lampung Tengah, terpakir di samping rumah warga.
Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Lampung
Kemudian, pada sekitar pukul 23.30 WIB, korban melihat ada seorang lelaki tak dikenal duduk di atas motornya. Karena curiga, korban mendekati lokasi dimana motor tersebut diparkir.
“Ternyata benar, korban melihat tangan lelaki tersebut sedang mengotak-atik bagian kontak sepeda motornya,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Baca ke halaman selanjutnya >>> Pelaku diteriaki maling dan dikepung massa…