LAMPUNG77.COM – Seorang pria di Tanggamus, Lampung, tega menganiaya istri dan anak tirinya dengan golok. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (18/8/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah mereka pada sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau
“Akibat kejadian tersebut dua orang yang merupakan ibu dan anak mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).
Hendra Safuan mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya pertolongan terhadap kedua korban dan mengamankan barang bukti berupa sarung golok terbuat dari kayu. Pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi sebagai status quo TKP.
Baca Juga: Cekcok, Pria Bacok Saudara di Tanggamus hingga Tangan Korban Putus
Menurutnya, akibat kejadian itu, korban bernama Jubaydah (43) mengalami sejumlah luka pada bagian tangan kanan dan kiri, serta bagian punggung akibat sabetan senjata tajam.
Sedangkan korban bernama Rendi (25) mengalami sejumlah luka robek pada bagian telapak tangan kanan, bagian pergelangan kaki dan paha sebelah kanan, serta bagian pelipis sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.
“Untuk korban Jubaydah saat ini telah dilakukan perawatan pihak medis di Puskesmas Wonosobo dan korban Rendi dibawa ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung,” ungkapnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Kronologi penganiayaan…