Lampung77.com
Senin, 20 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Tanggamus

Lampung77
Sabtu, 23 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Senjata Tajam

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Polisi mengamankan pelaku pembacokan di Pekon Suka Jaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Pelaku berinisial KM (50), warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Tanggamus. Pelaku diamankan berikut dengan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok berukuran sekitar 55 sentimeter, sarung warna coklat, dan baju korban yang terdapat bercak darah.

Sedangkan korban bernama Hermawan alias Aan (43), juga merupakan warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka. Korban mengalami luka pada lengan kiri dan punggung akibat penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 Maret 2024. Kejadian itu bermula ketika korban bertemu dengan pelaku KM di jalan dekat pesawahan Pekon Sukajaya.

Tanpa diduga, KM tiba-tiba menyerang korban dengan golok. Meskipun korban berusaha untuk menghindar, serangan tetap berlanjut. Pelaku lalu melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo setelah korban terluka.

“Korban telah ditangani pihak Medis Puskesmas Sukaraja dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

Menurut Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman, pelaku KM akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB dengan didampingi oleh Ketua Apdesi Kecamatan Semaka, Abdul Karim, serta keluarganya.

“KM dan barang bukti yang diserahkan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya

Kasat mengungkap, dugaan motif penganiayaan ini diduga berkaitan dengan masalah keluarga yang telah berlangsung lama antara korban dan pelaku.

“KM sendiri adalah kakak sepupu dari korban dan mereka tinggal bertetangga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku KM telah ditahan di Mapolres Tanggamus. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Yar/P1)

Tag Pelaku Pembacokan di TanggamusPembacokanPenganiayaanTanggamus

BERITA TERKAIT

Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Korban Kecelakaan di Tanggamus

Mayat Ditemukan di Jurang Tanggamus Lampung, Diduga Korban Kecelakaan

Selasa, 30 September 2025
Warga Tanggamus Meninggal Dunia Ditandu

Warga Tanggamus Lampung Meninggal Dunia Usai Lama Ditandu Akibat Jalan Rusak

Sabtu, 13 September 2025
Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing di Laut

Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing 1 Jam di Laut

Kamis, 28 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Pecah Rekor Tertinggi hingga Lampung Diguyur Hujan

Semen Padang Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Awas Tersandung Lagi, The Guardians!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Gila-gilaan, Cetak Rekor Baru!

Info Cuaca BMKG, 7 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Hari Ini 19 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com