Lampung77.com
Rabu, 11 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pesta Sabu, Pelaku Curanmor di Jabung Lampung Timur Digerebek Polisi

Andono
Senin, 2 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
A A
Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Polisi menangkap pelaku curanmor di Jabung, Lampung Timur. (Foto: Andono)

LAMPUNG77.com – Polisi menggerebek pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sedang pesta sabu di Jabung, Lampung Timur. Sebanyak 3 orang diamankan polisi dalam penggerebakan inia. Dari hasil pengembangan, petugas juga kembali mengamankan 1 orang sebagai penadah hasil curian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni menjelaskan keempat pelaku tersebut adalah S (35) dan F (20) sebagai pelaku utama kasus curanmor. Kemudian, AMP (20) dan N (31) yang juga terlibat dalam pencurian motor pada kasus yang berbeda. Mereka merupakan warga Jabung dan warga Bandar Sribhawono.

Dari data kepolisian setempat, peristiwa kasus pencurian tersebut terjadi pada 21 November 2025 lalu sekira pukul 21.25 WIB di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di depan rumahnya. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 21.40 WIB, saat korban hendak mengantar nasi ke pondok, ia mendapati kendaraan yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat semula,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nilai kerugian sekitar Rp 11 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti di back-up Tekab 308 Polres Lampung Timur, Tekab 308 Polsek Jabung dan Tekab Polsek Bandar Sribhawono, mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku. Tim gabuangan kemudian melakukan upaya penangkapan.

“Saat diamankan, para pelaku juga diketahui tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika itu,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan S (35) dan F (20) sebagai pelaku utama. Selain itu, turut diamankan AMP (20), warga Jabung, yang juga terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pasir Sakti pada 19 Desember 2025.

Dari hasil pengembangan, AMP mengaku menjual hasil curian kepada rekannya berinisial N (31). Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan upaya paksa dan mengamankan N di kediamannya. Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mako Polsek Pasir Sakti guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk pelaku S, F, dan AMP dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Sementara N dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pertolongan jahat” pungkasnya.

Baca Juga:
Sempat Lepaskan Tembakan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Timur

(And/P1)

Tag CuranmorLampung TimurPelaku Curanmor di Lampung TimurPesta Sabu

BERITA TERKAIT

Warga tewas bersimbah darah di Lampung Timur

Warga Tewas Bersimbah Darah di Lampung Timur, Ada Luka Tembak di Kepala dan Perut

Selasa, 10 Maret 2026
Warga Lampung Timur Hilang Jatuh dari Kapal di Way Sekampung

Warga Lampung Timur Hilang Jatuh dari Kapal di Way Sekampung, Korban Sempat Minta Tolong

Senin, 9 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Polda Lampung Tetapkan 14 Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Hasil Bhayangkara FC Vs Arema FC: The Guardians Menang 2-1

Susunan Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Arema FC di Super League Hari Ini

Resmi! Lampung dan Banten Jadi Bakal Calon Tuan Rumah PON 2032

Warga Tewas Bersimbah Darah di Lampung Timur, Ada Luka Tembak di Kepala dan Perut

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 10 Maret 2026

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com