LAMPUNG77.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil meringkus pelaku pembegalan bocah di Tanjung Senang, Bandar Lampung. Saat kejadian tersebut, korban sempat terseret motor saat mencoba mengejar pelaku yang merampas motor miliknya.
Pelaku berinisial PS (24), ditangkap di rumahnya yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pada Jumat (13/6/2025).
PS diduga merupakan otak dari aksi tersebut yang menyebabkan korban, ADS (10), mengalami luka akibat terseret sepeda motor saat berusaha mengejar pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” kata Pahala, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.
Peristiwa perampasan motor itu terjadi pada Sabtu (7/6/2025) lalu di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio hitam bernomor polisi BE-2561-ADM.
Pelaku kemudian beraksi dan merampas motor tersebut. Korban sempat mencoba mengejar sambil berteriak meminta tolong.
Dalam sebuah video yang beredar memperlihatkan detik-detik korban terseret motor saat berusaha menghentikan pelaku.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Baca Juga: Kronologi Baku Tembak Bripka Agus dengan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
(Yar/P1)