Lampung77.com
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Jadi Kurir Sabu, Honorer Asal Tanggamus Ditangkap Polisi di Pringsewu

Lampung77
Rabu, 29 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan MS (28), warga Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diringkus polisi saat melintas di simpang empat pasar Pagelaran kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu pada Senin (17/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat diringkus pelaku yang diduga berperan sebagai kurir ini sedang dalam perjalanan hendak mengantarkan paket sabu pesanan salah satu rekannya,” kata Iptu Yudi Raymond, dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Raymond, polisi berhasil menemukan barang bukti 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 gram yang disembunyikan pelaku di cover lampu depan sepeda motor yang dikendarainya.

“Menurut pelaku narkotika jenis sabu yang dibawanya tersebut merupakan pesanan salah satu rekannya yang saat ini sedang dalam penyelidikan polisi,” ungkapnya.

Menurut Iptu Yudi Raymond, pelaku yang dalam kesehariannya bekerja sebagai tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus itu nekat nyambi bekerja sebagai kurir sabu karena terpepet kebutuhan hidup jelang lebaran.

“Ngakunya baru tahun ini nyambi jadi kurir sabu, dengan alasan butuh uang untuk persiapan menghadap lebaran,” kata Yudi Raymond.

Ia mengatakan polisi masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh residivis pelaku pencurian dengan kekerasan modus jambret yang pernah beraksi di Kelurahan Pajaresuk Pringsewu pada tahun 2014 yang lalu tersebut.

Sementara itu, pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pringsewu guna proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Geledah Rumah Perampok Bank di Bandar Lampung, Polisi Temukan Bong Sabu-Celurit

(Yar/P1)

Tag SabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Mayat Ditemukan di Tanggamus

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 29 November 2025
Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Ribuan Personel Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Kapal Bawa 33 ABK Terbakar di Perairan Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025

Jabar Open 2025: Atlet Aerobik Gimnastik Lampung Bawa Pulang 9 Medali

Peringatan Dini BMKG: Sebagian Besar Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com