Lampung77.com
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditolak Hubungan Badan, Pelajar di Lampung Ancam Sebar Video Asusila Pacar

Lampung77
Senin, 11 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang pelajar di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan video asusila pacarnya.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut karena korban menolak untuk diajak berhubungan badan layaknya suami istri.

Pelaku berinisial AZ (15), asal Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, itu pun kemudian diamankan pihak kepolisian dari Polsek Seputih Mataram.

“Pelaku memanfaatkan video asusila sang pacar untuk mengancam dan merudapaksa korban semaunya,” kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Kapolsek mengatakan, kejadian itu bermula saat korban P (15), diajak berhubungan suami istri untuk pertama kalinya di rumah pelaku pada Desember 2023 lalu.

Perbuatan tak senonoh pelaku tersebut rupanya tak berhenti sampai disitu. Pelaku kemudian terus mengajak korban untuk kembali melakukan hubungan badan. Namun, kemauan pelaku saat itu sempat ditolak korban.

“Namun, korban pun akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku karena diancam akan menyebarkan video asusila mereka berdua,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan perbuatan tak senonoh yang pertama didasari karena kemauan keduanya. Namun, untuk yang seterusnya karena korban dipaksa dan diancam. Tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban pun Kemudian melapor ke Polsek Seputih Mataram.

“Atas adanya laporan dari korban, pelaku diamankan di rumahnya pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek.

Saat dimintai keterangan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuataan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D dan 76 E Jo pasal 81 dan 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Pilu, Gadis ABG di Lampung Disetubuhi Pacar di Kebun Singkong hingga Rumah Kosong

(yar/P1)

Tag Hubungan BadanPencabulanSetubuhiVideo Asusila
ShareSendTweetShareShare

BERITA TERKAIT

Asusila

Bejat! Pria Cabuli Anak Tetangga di Lampung Timur

Senin, 22 September 2025
Pencabulan

Balita Dicabuli Tetangga di Lampung Timur, Keluarga Lapor Polisi

Senin, 15 September 2025
Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Ditangkap Polisi

Gadis 13 Tahun Diperkosa di Rumah Kosong di Tanggamus Lampung, Pelaku Ditangkap

Sabtu, 31 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

14 Atlet Aerobik Lampung Bertolak ke Cibubur Ikuti Marshall Gymnastic 2025

BMKG: 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

PDIP Lampung Gelar Konferda-Konfercab Hari Ini, Sudin Minta Kader Jaga Soliditas

Penumpang Kapal Feri Lompat ke Laut di Bakauheni, Tim SAR Lakukan Pencarian

Comeback Manis! Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 3-1

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com