LAMPUNG77.com – Satu orang tewas terkena tusukan senjata tajam pada acara organ tunggal di Dusun Kesugihan Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Sabtu (7/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban meninggal dunia bernama Desriansyah (23), warga Dusun Kota Dalom, Desa Kota Dalom, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran. Korban merupakan Honorer Staf Keuangan DPRD Pesawaran.
Sedangkan terduga pelaku penusukan terhadap korban telah ditangkap polisi kurang dari 24 jam pasca-kejadian. Pelaku disebut berinisial S (16), seorang pelajar, warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B- 15 / I / 2023 / Polda Lampung / Res Pesawaran, tanggal 7 Januari 2023 tetntang dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan.
“Pada Sabtu 7 Januari 2023 sekira jam 12.00 WIB, anggota bergerak ke rumah terduga pelaku dan langsung mengamankannya berikut barang bukti. Setelah itu dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).
Kompol Hapran mengungkapkan kronologi kejadian tersebut bermula saat korban menyaksikan hiburan organ tunggal di Dusun Sugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Pada sekitar pukul 01.30 WIB, kata Kapolsek, korban terlibat keributan dengan penonton lainnya. Namun, saat itu dapat dilerai. Namun, pada sekitar pukul 02.00 WIB, korban sudah tergeletak di pinggir jalan samping tenda dalam keadaan tidak sadar dengan luka tusuk di dada sebelah kiri.
“Lalu, oleh rekannya, korban dibawa ke Rumah sakit Umum Pesawaran. Setelah sampai di rumah sakit langsung dilakukan tindakan medis,” ujar Kapolsek.
“Sekitar 15 menit dilakukan tindakan medis, korban tersadar. Dan setelah itu korban tidak sadarkan diri kembali dan dinyatakan telah meninggal dunia pada jam 02.30 WIB. Selanjutnya korban dibawa Ke rumah duka,” lanjutnya.
Baca Juga:
Rebutan Lapak, Pedagang Pasar Saling Tujah di Lampung Timur, Satu Tewas
Kapolsek menambahkan, terduga pelaku penusukan tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hal itu mengingat terduga pelaku masih di bawah umur.
Dalam perkara ini, kata Kapolsek, barang bukti yang diamankan diantaranya 1 senjata tajam, 1 pasang sendal warna putih, 3 buah bambu warna coklat, serta sejumlah pakaian.
Baca Juga:
Kronologi Duel Berujung Maut di Lampung Timur, Berawal Cekcok di Tempat Karaoke
(Yar/P1)