LAMPUNG77.com – Pembubaran acara organ tunggal di Lampung Utara viral lantaran ada suara tembakan dalam video yang beredar di media sosial tersebut. Polda Lampung memberikan penjelasan terkait beredarnya video tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Kamis (11/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Umi menambahkan pembubaran yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Lampung Utara karena acara organ tunggal itu tidak memiliki izin.
Baca Juga: 7 Fakta Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah
“Benar, jadi tim dari Samapta Polres Lampung Utara mendatangi lokasi tempat acara itu berlangsung. Jadi informasi tersebut dari masyarakat yang resah atas suara yang ditimbulkan dalam acara tersebut,” kata Umi, dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
“Acara itu tidak memiliki izin keramaian. Jadi tuan rumah hanya melaporkan ke Bhabin bahwa ada acara kesenian gitar tunggal. Namun, rupanya acara itu malah organ tunggal dengan banyak biduan. Kemudian, acara organ tunggal itu juga berlangsung selama dua malam berturut-turut,” lanjutnya.
Terkait adanya suara tembakan yang terdengar dalam video yang beredar tersebut, Umi mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan karena adanya perlawanan dari sejumlah pemuda.
“Jadi pada peristiwa itu ada perlawanan dari sejumlah pemuda setempat, sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa,” ujarnya.
Terhadap peristiwa penembakan ke udara ini, Umi menambahkan anggota tersebut saat ini telah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
“Saat ini terhadap petugas yang meletuskan senpinya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Lampung Utara,” pungkasnya.
Baca Juga: Organ Tunggal Hajatan Dihentikan, Ratusan Pemuda Geruduk Mapolsek Mataram Baru Lamtim
(Yar/P1)