Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Apresiasi Polda Lampung Ungkap Mafia Tanah, Ketua Komisi IV DPR: Usut Tuntas!

Lampung77
Kamis, 21 April 2022
in Headline, Lampung
A A
Ketua Komisi IV DPR Sudin

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. (Foto: Dok.DPR)

Advertisement

Lampung77.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengapresiasi jajaran Polda Lampung yang berhasil mengungkap para pelaku mafia tanah di wilayah Lampung Selatan (Lamsel).

Sudin juga meminta jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas permainan mafia tanah di Lampung agar tidak semakin merugikan masyarakat dan Negara.

“Kami apresiasi jajaran Polda Lampung yang berhasil mengungkap para pelaku komplotan mafia tanah ini,” kata Sudin, dalam keterangannya, saat dihubungi Kamis (21/4/2022).

“Kami juga minta agar pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini, siapa yang bermain-main di belakangnya,” lanjut Sudin.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku terkejut lantaran dalam kasus ini ternyata terkait dengan lahan di kawasan hutan register yang diklaim bisa menjadi hak milik.

Menurut Sudin, lahan yang berada di kawasan hutan lindung atau register tidak bisa dijadikan hak milik karena statusnya adalah dikuasai Negara.

“Masyarakat harus tahu bahwa lahan yang berada di kawasan hutan register atau hutan lindung itu tidak bisa dijadikan hak milik,” pungkasnya.

Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR Minta KLHK Selesaikan Persoalan Hutan Lindung di Lampung Barat

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus komplotan mafia tanah di Lampung setelah menipu warga 6 desa di wilayah Lampung Selatan (Lamsel) hingga Rp 1 miliar lebih.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan mafia tanah tersebut mengaku bisa mengurus Surat Keterangan (SK) kawasan Hutan Register 40 menjadi hak milik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa P. Hutagalung melalui Kasubdit II Harta Benda (Harda), AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, komplotan mafia tanah tersebut terdiri dari tiga orang.

Baca Juga:
Polisi Ringkus Mafia Tanah di Lampung, Warga 6 Desa di Lamsel Tertipu Rp 1 Miliar

(Yar/P1)

Tag Ketua Komisi IV DPRKetua Komisi IV DPR SudinMafia TanahMafia Tanah di LampungPolda Lampung

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Jumat, 25 Juli 2025
Kasus C3 di Lampung Timur

Polda Gelar FGD, Soroti Kasus C3 di Lampung Timur

Selasa, 22 Juli 2025
Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Selasa, 15 Juli 2025
Razia kendaraan di Bandar Lampung

Operasi Patuh Krakatau 14-27 Juli 2025, Polda Lampung Sasar Jenis Pelanggaran Ini

Jumat, 11 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com