Lampung77.com
Senin, 19 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Apresiasi Polda Lampung Ungkap Mafia Tanah, Ketua Komisi IV DPR: Usut Tuntas!

Lampung77
Kamis, 21 April 2022
in Headline, Lampung
A A
Ketua Komisi IV DPR Sudin

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. (Foto: Dok.DPR)

Lampung77.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengapresiasi jajaran Polda Lampung yang berhasil mengungkap para pelaku mafia tanah di wilayah Lampung Selatan (Lamsel).

Sudin juga meminta jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas permainan mafia tanah di Lampung agar tidak semakin merugikan masyarakat dan Negara.

“Kami apresiasi jajaran Polda Lampung yang berhasil mengungkap para pelaku komplotan mafia tanah ini,” kata Sudin, dalam keterangannya, saat dihubungi Kamis (21/4/2022).

“Kami juga minta agar pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini, siapa yang bermain-main di belakangnya,” lanjut Sudin.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku terkejut lantaran dalam kasus ini ternyata terkait dengan lahan di kawasan hutan register yang diklaim bisa menjadi hak milik.

Menurut Sudin, lahan yang berada di kawasan hutan lindung atau register tidak bisa dijadikan hak milik karena statusnya adalah dikuasai Negara.

“Masyarakat harus tahu bahwa lahan yang berada di kawasan hutan register atau hutan lindung itu tidak bisa dijadikan hak milik,” pungkasnya.

Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR Minta KLHK Selesaikan Persoalan Hutan Lindung di Lampung Barat

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus komplotan mafia tanah di Lampung setelah menipu warga 6 desa di wilayah Lampung Selatan (Lamsel) hingga Rp 1 miliar lebih.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan mafia tanah tersebut mengaku bisa mengurus Surat Keterangan (SK) kawasan Hutan Register 40 menjadi hak milik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa P. Hutagalung melalui Kasubdit II Harta Benda (Harda), AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, komplotan mafia tanah tersebut terdiri dari tiga orang.

Baca Juga:
Polisi Ringkus Mafia Tanah di Lampung, Warga 6 Desa di Lamsel Tertipu Rp 1 Miliar

(Yar/P1)

Tag Ketua Komisi IV DPRKetua Komisi IV DPR SudinMafia TanahMafia Tanah di LampungPolda Lampung

BERITA TERKAIT

Hujan

Musim Hujan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Saat Berwisata

Minggu, 18 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Bakauheni Lampung

Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

Senin, 12 Januari 2026
Mutasi Polri

9 Pejabat Utama Polda Lampung dan 4 Kapolres Berganti, Ini Daftarnya

Jumat, 9 Januari 2026
Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Perkuat Sinergisitas, Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Selasa, 30 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Bursa Transfer Paruh Musim: 3 Pemain Baru Gabung Bhayangkara Presisi Lampung FC

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Lampung hingga 22 Januari 2026

Musim Hujan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Saat Berwisata

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Terbang Tinggi, Pecah Rekor Lagi!

Info Cuaca BMKG, Hujan dan Angin Kencang Landa 9 Wilayah Lampung Hari Ini

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 17-19 Januari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 17 Januari 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com