Lampung77.com – Sebanyak 4 orang dari 11 warga negara Indonesia (WNI) asal Lampung yang terlantar di Turki kini sudah pulang ke rumahnya masing-masing. Mereka tiba di Lampung pada Rabu (27/4/2022) malam.
Adapun 4 WNI yang telah kembali ke Lampung tersebut yakni Bambang Kurniawan asal Lampung Timur, Yuli Winata (Way Kanan), Muhammad Ikhwanul Muslimin (Lampung Timur), dan Imam Taufik Hidayat (Tulangbawang Barat).
“Sudah sampai di Lampung kemarin malam. Dan saat ini sudah pulang ke rumah masing-masing,” kata Ahmad Salabi, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, saat dihubungi Lampung77.com, Kamis (28/4/2022).
Ahmad Salabi mengungkapkan 4 WNI asal Lampung tersebut dalam kondisi baik dan sehat.
“Kondisinya sehat mereka, cuma masih sedikit trauma,” ungkap Ahmad Salabi.
Sementara itu, terkait 7 WNI asal Lampung lainnya, kata Ahmad Salabi, satu orang telah menyatakan akan tetap berada di Turki. Kemudian, satu orang lainnya dikabarkan akan pulang besok, Jumat (29/4/2022), serta 5 orang lainnya masih belum diketahui informasi terkait waktu pemulangannya ke Lampung.
“Satu orang dari Lampung Timur katanya mau pulang besok. Kemudian yang 5 orang kami belum dapat informasi. Kalau yang satu orang lainnya itu menyatakan akan tetap di Turki,” pungkas Salabi.
Baca Juga: Terlantar di Turki, 4 WNI Asal Lampung Dipulangkan Terlebih Dahulu, Ini Identitasnya
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 WNI asal Lampung selama berbulan-bulan terlantar di Turki. Mereka sebelumnya dijanjikan bekerja di Polandia.
Kepala BP2MI Lampung, Ahmad Salabi, mengungkapkan 11 warga Lampung tersebut diduga berangkat ke luar negeri tidak sesuai dengan prosedur sebagai tenaga kerja yang resmi.
“Ada 11 orang dari Lampung. Mereka ini berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedur. Mereka buat paspor umum dan tidak terdaftar di disnaker kabupaten/kota. Mereka diimigi-imingi berangkat ke polandia dan ternyata mereka diberangkatkan ke Turki,” kata Ahmad Salabi, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: 11 WNI Asal Lampung Terlantar di Turki, Berbulan-bulan Kerja Serabutan
(Yar/P1)