Shlevy menjelaskan, bagi pengguna jasa dapat memilih opsi pembayaran payment link melalui Virtual Account dari Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, CIMB Niaga, Maybank, Permata, Danamon, dan Maspion dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Pengguna jasa menginformasikan bank pilihan kepada petugas loket.
2. Pengguna jasa menerima kode bayar (virtual account) yang diberikan oleh petugas loket.
3. Pengguna jasa melakukan pembayaran yang dapat dilakukan melalui mobile banking, internet banking, dan ATM.
Selain itu, pengguna jasa juga dapat memilih opsi pembayaran menggunakan Dompet Elektronik dari Ovo, ShopeePay, LinkAja, dan Dana dengan langkah-langkah berikut:
1. Pengguna jasa melakukan pengisian saldo dompet digital dan memastikan saldo cukup untuk digunakan.
2. Pengguna jasa menerima QR code pembayaran dari petugas.
3. Pengguna jasa melakukan scan QR Code untuk mendapatkan link pembayaran dan melakukan pembayaran di aplikasi dompet digital.
Baca Juga: Waspadai Omicron, ASDP Minta Penumpang Patuhi Prokes dan Syarat Penyeberangan
(Rls/Yar/P1)