LAMPUNG77.com – Polisi meringkus 9 orang komplotan perampok yang beraksi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menyebutkan 9 orang pelaku tersebut berinisial AY, RD, SL, PA, MS, warga Kabupaten Lampung Selatan. Lalu, MR, HR, KM, warga Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur; serta ND, warga Jabung, Lampung Timur.
Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan. Diantaranya, perampokan di rumah korban SU, warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Saat beraksi, para pelaku menggunakan senjata api dan senjata tajam. Mereka menggasak 3 unit sepeda motor, 6 telepon genggam, 2 BPKB, uang tunai sebesar Rp 20 juta, dan dompet yang berisi dokumen milik korban.
Selain itu, lanjut Kapolres, para pelaku juga terlibat aksi pembobolan gedung sarang burung walet, milik korban RI, warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 juta.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan, Kapolres menyebut para pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor senilai kurang lebih Rp 20 juta di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung.
Kapolres mengatakan para pelaku diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti, dan Tekab 308 Presisi Polsek Jabung, disejumlah wilayah yang berbeda-beda.
“9 tersangka diringkus di lokasi berbeda-beda yaitu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung Selatan dan Lampung Timur,” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, seperti dilansir Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Senin (3/10/2022).
Menurut Kapolres dari 9 pelaku yang ditangkap, beberapa diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas lantaran melawan saat hendak ditangkap.
“Aparat juga sempat memberikan tindakan tegas dan terukur kepada beberapa tersangka karena melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri saat proses penangkapan,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit mobil Pick Up, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang, tabung gas, serta 3 unit mesin traktor.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Perampok Bersenpi yang Kuras Harta Pengusaha di Lampung Timur
(And/Yar/P1)