Lampung77.com
Rabu, 22 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Lampung77
Rabu, 22 April 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Showcase Lampung77

LAMPUNG77.com – Seorang pria berinisial GA (19), warga Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap gadis belia berusia 13 tahun.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Prayugo Widodo, mengungkapkan peristiwa tak senonoh tersebut dilakukan pelaku sebanyak 2 kali.

Aksi yang pertama dilakukan pelaku pada Februari 2026. Saat itu, modus pelaku yakni meminta korban untuk membelikan rokok dan diantarkan ke rumah kontrakannya.

“Di dalam rumah kontrakan tersebut, pelaku memaksa korban masuk ke kamar untuk menuruti nafsu bejatnya dengan mengancam akan memukul korban jika menolak,” kata Iptu Prayugo, dalam keterangannya. Rabu (22/4/2026).

Tak berhenti sampai disitu, pekaku kemudian kembali melancarkan aksi keduanya pada Maret 2026. Pelaku saat itu menghubungi korban melalui WhatsApp untuk jalan-jalan serta mengiming-imingi korban akan dibelikan makanan.

Baca Juga:
Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Namun, di tengah perjalanan, pelaku sengaja mengalihkan rute ke tempat yang sepi menuju ke perkebunan sawit dan kembali mengancam korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada prang tuanya.

“Mendengar cerita tak senonoh yang terjadi pada anaknya sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma, Ayah kandung korban melaporkan tindakan asusila itu ke Polres Way Kanan,” ujarnya.

Usai mendapat laporan tersebut, Tim Unit PPA Satreskrim Way Kanan akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut dengan dua alat bukti.

“Apabila terduga pelaku terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 81 ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(Yoga/P1)

Tag Cabuli GadisPencabulanWay Kanan

BERITA TERKAIT

Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Jalan di Way Kanan Lampung Rusak Parah

Jalan di Way Kanan Lampung Rusak Parah

Sabtu, 28 Maret 2026
Korban tenggelam di Way Kanan Lampung

2 Orang Tenggelam di Way Kanan Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Bhayangkara FC Tumbang Kena Comeback Persis

Persiapan PON 2032, KONI Lampung Desak Pembangunan Pengganti GOR Saburai

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Susunan Pemain Persis Solo Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League Hari Ini

Video: Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini Rabu 22 April 2026

Raih 6 Emas, Lampung Juara Umum Kejurnas Angkat Besi 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com

Klik Disini!