LAMPUNG77.com – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Way Kanan Lampung ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Korban diduga tewas akibat melukai dirinya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.
“Benar, ada seorang anggota Polres Way Kanan yang diduga melakukan tindakan melukai diri yang mengakibatkan meninnggal dunia. Saat ini, motifnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini,” kata Umi, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Anggota berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial EA tersebut ditemukan dengan luka pada leher akibat benda tajam.
“Peristiwa ini terjadi di rumah korban ketika yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas. Memang ditemukan luka di lehernya,” ujar Umi.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut. Polda Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, informasi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai,” pungkasnya.
Baca Juga: Mutasi Polri, Pejabat Utama hingga Kapolres di Polda Lampung Berganti
(Yar/P1)