LAMPUNG77.com – Polda Lampung bekerja sama dengan Samsat Lampung memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui program “Promo Pajak 4 Kali Lipat.” Program yang telah berlangsung sejak 2 September 2024 ini hanya tinggal menghitung hari yakni sampai 16 Desember mendatang.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, sebelumnya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini dan bersama-sama taat membayar pajak demi kemajuan Lampung.
“Pajak adalah kontribusi kita untuk pembangunan daerah. Setiap rupiah yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas umum, infrastruktur, dan layanan publik yang lebih baik. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjadikan Lampung lebih maju dan sejahtera,” kata Kapolda, dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
“Masyarakat Lampung yang memanfaatkan kesempatan ini turut berkontribusi dalam menciptakan Lampung yang lebih baik. Pajak yang kita bayarkan akan digunakan untuk memperbaiki jalan, membangun fasilitas kesehatan, hingga mendukung layanan pendidikan,” lanjut Irjen Pol Helmy.
Dalam program “Promo Pajak 4 Kali Lipat” ini, terdapat beberapa kemudahan yang diberikan kepada masyarakat Lampung, antara lain:
1. Bebas Pajak Progresif: Pemilik kendaraan bermotor tidak perlu khawatir dengan pajak progresif. Semua pajak progresif ditiadakan selama periode promo ini.
2. Bebas Bea Balik Nama: Bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan, kesempatan emas ini tidak boleh dilewatkan karena tidak akan ada biaya tambahan.
3. Bebas Denda PKB dan SWDKLLJ: Selama program berlangsung, masyarakat yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akan dibebaskan dari denda.
4. Diskon Tunggakan Pajak: Samsat Lampung juga memberikan diskon khusus untuk tunggakan pajak, sehingga semakin meringankan beban bagi mereka yang memiliki kewajiban tertunda.
Baca Juga: Promo Pajak 4 Kali Lipat Samsat Lampung: Gratis BBNKB hingga Diskon Tunggakan Pajak
(Yar/P1)