Lampung77.com
No Result
View All Result
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Jangan Terlewat! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Iyar Jarkasih
Selasa, 17 Juni 2025
in Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

LAMPUNG77.com – Jangan terlewat! Cek batas akhir pelaksanaan program pemutihan pajak Kendaraan 2025 di Lampung.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.

Program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 di Lampung ini telah digelar sejak 1 Mei 2025 lalu. Program ini akan berlangsung selama tiga bulan atau batas akhir hingga 31 Juli 2025. Itu artinya, masih ada sekitar 1,5 bulan lagi sebelum program ini berakhir.

Tunggakan-Denda Pajak Dihapus

Dalam program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan dihapus. Selain itu, bea balik nama (BBN) juga digratiskan.

Dengan demikian, wajib pajak atau pemilik kendaraan nantinya hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan yaitu hanya di tahun 2025. Program pemutihan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat.

Layanan program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes.

Sedangkan untuk BBN dan pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota. Selain itu, untuk BBN, jika dari wilayah yang berbeda maka harus terlebih dahulu mencabut berkas di samsat asal.

Baca Juga: Gubernur Lampung Hapus Uang Komite SMA, SMK dan SLB Negeri

Baca ke halaman selanjutnya >>> Berkas persyaratan mengikuti pemutihan pajak 2025 di Lampung…

Halaman
12Next
Tag Gubernur LampungPajakPajak KendaraanPemprov LampungPemutihan PajakPemutihan Pajak 2025Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

BERITA TERKAIT

Satelit Lampung-1

Satelit Lampung-1 Diluncurkan dari China, Apa Saja Manfaatnya?

Jumat, 7 Agustus 2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) yang meninjau langsung progres perbaikan Jalan Provinsi ruas Gunung Sugih–Kota Gajah di Kabupaten Lampung Tengah.

“Belasan Tahun Kami Menunggu Jalan Ini Diperbaiki”

Minggu, 19 Juli 2026
Pajak Kendaraan

Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung 2026 Dimulai, Cek Syaratnya!

Selasa, 2 Juni 2026
Dua Anak Harimau Sumatera di Lembah Hijau Lampung diberi nama Puspa dan Muli Sikop

Gubernur Lampung-Dirjen KSDAE Beri Nama 2 Anak Harimau Sumatera di Lembah Hijau Puspa dan Muli Sikop

Jumat, 22 Mei 2026
Lampung Tuan Rumah PON 2032 Bersama Banten

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Jumat, 22 Mei 2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri UMKM Expo Lampung Timur 2026

Dihadiri Gubernur, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat di UMKM Expo 2026

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 12-16 Agustus 2026

Thank You Paul Munster, Welcome Oscar Bruzon Barreras

DPRD Lampung Soroti Dugaan Pelecehan Siswi SMPN di Bandar Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026

Harga Emas Antam Meroket Hari Ini 11 Agustus 2026, Cek Rinciannya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com