Lampung77.com
Minggu, 18 Mei 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Dimulai, Cek Syaratnya!

Lampung77
Kamis, 1 Mei 2025
in Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

LAMPUNG77.com – Program Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor di Lampung tahun 2025 resmi dimulai. Cek Syaratnya!

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2025 selama tiga bulan.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan akan dihapus. Selain itu, bea balik nama (BBN) digratiskan. Dengan begitu, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan di tahun 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebelumnya mengatakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini akan digelar mulai 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025.

“Tanggal 1 Mei kami akan melakukan pemutihan seluruh pajak kendaraan secara serentak di Provinsi Lampung,” kata Rahmat Mirzani Djausal, dalam keterangannya, baru-baru ini.

Baca Juga: Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Mulai 1 Mei 2025

“Semuanya full, roda 2, roda 4, semuanya hanya bayar satu tahun berjalan, berapa tahunpun menunggak. Selain itu, kita juga akan buat balik nama darimanapun berasal itu akan digratiskan,” lanjutnya.

Layanan pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes.

Berkas Persyaratan

Untuk mengikuti program pemutihan ini, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemilik kendaraan diharuskan untuk melengkapi berkas atau dokumen yang diperlukan.

Lantas apa saja syarat-syaratnya? Berikut selengkapnya seperti dikutip dari Instagram Bapenda Lampung:

Pengesahan Tahunan
1. KTP Asli
2. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
3. STNK Asli
4. Surat Kuasa (jika diwakilkan)

Perpanjangan STNK/Ganti Plat
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP Asli
3. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
4. STNK Asli
5. BPKB Asli
6. Surat kuasa (jika diwakilkan)

Bea Balik Nama (BBN)
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP pemilik baru
3. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
4. STNk Asli
5. BPKB Asli
6. Kwitansi jual beli bermaterai
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)

Mutasi/Cabut Berkas
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP yang dituju
3. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
4. STNK Asli
5. BPKB Asli
6. Kwitansi jual beli
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)

(Yar/P1)

Tags: Pajak KendaraanPemutihan PajakPemutihan Pajak Kendaraan di LampungPemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025

BERITA TERKAIT

Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Sampai Kapan? Cek Selengkapnya!

Sabtu, 17 Mei 2025
Pajak Kendaraan

Pendapatan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Capai Rp 6 Miliar per Hari

Kamis, 8 Mei 2025
Pajak Kendaraan

Gubernur Lampung Bakal Potong Tukin Pemilik Mobil Dinas yang Nunggak Pajak

Minggu, 4 Mei 2025
Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung: Tunggakan dan Denda Dihapus, BBN Gratis!

Rabu, 23 April 2025
Load More

BERITA LAINNYA

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Ambruk

Lampung77
Minggu, 18 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung ambruk pada perdagangan sepekan terakhir ini. Informasi yang dihimpun dari...

Cuaca

Cuaca Lampung Hari Ini: Cerah Berawan, Hujan Lebat Guyur 4 Wilayah

Lampung77
Minggu, 18 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini Minggu 18 Mei...

Mahasiswa Itera Kuliah Lapangan di Lembah Hijau Lampung

Ratusan Mahasiswa DKV Itera Kuliah Lapangan di Lembah Hijau Lampung

Iyar Jarkasih
Sabtu, 17 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Ratusan mahasiswa jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Teknologi Sumatera (Itera) melakukan kuliah lapangan di Taman Satwa Lembah...

Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Sampai Kapan? Cek Selengkapnya!

Lampung77
Sabtu, 17 Mei 2025

LAMPUNG77.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025. Lantas, sampai kapan batas akhir...

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Info Penyeberangan ASDP, Cek Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Akhir Pekan Ini

Lampung77
Sabtu, 17 Mei 2025

LAMPUNG77.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menginformasikan jadwal penyeberangan kapal eksekutif Merak-Bakauheni pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu,...

Load More
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com