Lampung77.com
Rabu, 11 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

2 Pelaku Jambret Digebukin Warga di Lampung Timur

Andono
Selasa, 21 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Dua pelaku jambret yang beraksi di Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, tertangkap dan sempat digebukin warga sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP Andreas Winardi mengatakan kedua pelaku berinisial IH (23), dan DK (24), warga Kabupaten Lampung Selatan.

“Para tersangka pada Senin (20/5/2024) siang, di Jalan Raya Metro Kibang, diduga terlibat aksi penjambretan terhadap FP (24), warga Kabupaten Lampung Selatan yang tengah melewati jalan di sekitar itu,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (22/5/2024).

Kapolres mengungkapkan saat menjalankan aksinya pelaku memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian, pelaku merampas tas yang berisi 2 unit ponsel dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Saat kejadian itu, korban berteriak meminta pertolongan warga di sekitar lokasi. Para pelaku pun akhirnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi akibat perbuatan pelaku.

Petugas Kepolisian Polsek Metro Kibang yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.

“Selain para tersangka, juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Genio BE-2421-AFQ, 2 unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 498 ribu rupiah,” ujarnya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Nekat Curi Motor di Tempat Hajatan Lampung Timur, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag JambretLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Jembatan Way Bungur Lampung Timur

Menteri PU ke Lampung Timur, Pastikan Jembatan Way Bungur Dibangun Permanen

Kamis, 5 Februari 2026
Warga Kali Pasir Lampung Timur Nyebrang Pakai Perahu

Proyek Jembatan Mangkrak, Warga Kali Pasir Lampung Timur Nyebrang Pakai Perahu

Selasa, 3 Februari 2026
Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kuala Penet Lampung Timur

Korban Jatuh dari Kapal di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 2 Februari 2026
Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kuala Penet Lampung Timur

Tim SAR Cari Nelayan Terjatuh dari Kapal di Kuala Penet Lampung Timur

Kamis, 29 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Susunan Pemain Ratchaburi FC Vs Persib Bandung di AFC Champions League 2 Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 11 Februari 2026

Daftar Angsuran KUR BRI 2026 di Bandar Lampung Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 30 Juta

BMKG: Daftar 7 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

KONI Lampung Kembangkan Sport Eco-Tourism di Kota Baru, 17 Cabor Siap Kolaborasi

Mobil Berpenumpang 17 Orang Terjun ke Sungai Saat Lewat Jembatan Gantung di Tanggamus

Jadwal Siaran Langsung Ratchaburi FC Vs Persib Bandung di AFC Champions League 2

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com