Lampung77.com
No Result
View All Result
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

2 Pelaku Jambret Digebukin Warga di Lampung Timur

Andono
Selasa, 21 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Dua pelaku jambret yang beraksi di Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, tertangkap dan sempat digebukin warga sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP Andreas Winardi mengatakan kedua pelaku berinisial IH (23), dan DK (24), warga Kabupaten Lampung Selatan.

“Para tersangka pada Senin (20/5/2024) siang, di Jalan Raya Metro Kibang, diduga terlibat aksi penjambretan terhadap FP (24), warga Kabupaten Lampung Selatan yang tengah melewati jalan di sekitar itu,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (22/5/2024).

Kapolres mengungkapkan saat menjalankan aksinya pelaku memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian, pelaku merampas tas yang berisi 2 unit ponsel dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Saat kejadian itu, korban berteriak meminta pertolongan warga di sekitar lokasi. Para pelaku pun akhirnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi akibat perbuatan pelaku.

Petugas Kepolisian Polsek Metro Kibang yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.

“Selain para tersangka, juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Genio BE-2421-AFQ, 2 unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 498 ribu rupiah,” ujarnya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Nekat Curi Motor di Tempat Hajatan Lampung Timur, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag JambretLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Curanmor di Way Kanan

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bersenpi di Way Kanan

Selasa, 5 Mei 2026
Denny Caknan tampil menghibur penonton di acara HUT Lampung Timur

Denny Caknan Hipnotis Ribuan Penonton di HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 26 April 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Oknum Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Modus Ketua LSM Peras Warga di Lampung Timur

Minggu, 19 April 2026
Korban pemerasan Ketua LSM di Lampung Timur

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Sabtu, 18 April 2026
Ditangkap Polisi

Ketua LSM di Lampung Timur Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pemerasan

Sabtu, 18 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

116 Titik Panas Terdeteksi di 10 Wilayah Lampung, Terbanyak Lampung Timur

Apindo Lampung Soroti Insiden Pembakaran di PT BSA

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Lampung Hari Ini Jumat 14 Agustus 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026

Cuaca Lampung Panas Pol, Apa Penyebabnya?

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com