LAMPUNG77.com – Dua pelaku jambret yang beraksi di Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, tertangkap dan sempat digebukin warga sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP Andreas Winardi mengatakan kedua pelaku berinisial IH (23), dan DK (24), warga Kabupaten Lampung Selatan.
“Para tersangka pada Senin (20/5/2024) siang, di Jalan Raya Metro Kibang, diduga terlibat aksi penjambretan terhadap FP (24), warga Kabupaten Lampung Selatan yang tengah melewati jalan di sekitar itu,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (22/5/2024).
Kapolres mengungkapkan saat menjalankan aksinya pelaku memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian, pelaku merampas tas yang berisi 2 unit ponsel dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Saat kejadian itu, korban berteriak meminta pertolongan warga di sekitar lokasi. Para pelaku pun akhirnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi akibat perbuatan pelaku.
Petugas Kepolisian Polsek Metro Kibang yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.
“Selain para tersangka, juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Genio BE-2421-AFQ, 2 unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 498 ribu rupiah,” ujarnya.
“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Nekat Curi Motor di Tempat Hajatan Lampung Timur, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
(And/P1)