Lampung77.com
No Result
View All Result
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Beredar Foto Tak Senonoh 2 Pelajar di Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi

Lampung77
Kamis, 30 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.com – Beredar foto tak senonoh 2 pelajar di Lampung. Pelaku pria dalam foto tersebut ditangkap polisi.

Pelaku berinisial R (17), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung, Selasa (28/11/23). Pelaku diamankan setelah dilaporkan orang tua korban yang tidak terima putrinya dicumbu oleh pelaku.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Rekrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan terungkapnya peristiwa tersebut bermula dari beredarnya foto seorang remaja putri sedang dicumbu oleh seorang pemuda. Foto tersebut beredar di kalangan masyarakat setempat.

Baca Juga: Ngeri, 137 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lampung Tengah

“Foto seorang gadis di bawah umur, sebut saja J (16) dan R (17), yang beredar di tengah masyarakat tersebut akhirnya sampai pada keluarga korban,” kata AKP Nikolas, dalam keterangannya, Kamis (30/11/23)

Setelah melihat foto tak senonoh tersebut, lanjut AKP Nikolas, korban J kemudian langsung ditanya oleh ibunya perihal kebenaran foto itu. Korban kemudian membenarkan bahwa dirinya yang ada di foto.

“Tak terima putrinya telah dicumbui oleh pelaku, orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Tengah,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, remaja pria yang mencumbui gadis di bawah umur itu yakni berinisial R langsung diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, pada Selasa (28/11/2023).

AKP Nikolas menjelaskan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku R kepada J tersebut terjadi pada Bulan Mei 2023 lalu.

“Kini, R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Kakek di Lampung Tega Setubuhi Cucunya yang Masih SMA Berkali-kali

(Yar/P1)

Tag CabulMesumPencabulan

BERITA TERKAIT

Asusila

Ayah di Lampung Hamili Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Mau Kerja ke Luar Negeri

Selasa, 7 Juli 2026
Kekerasan terhadap perempuan

Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026
Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

BMKG: 4 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada Thom Haye dan Ragnar!

IIB Darmajaya Resmi Buka Program Doktor Informatika

Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni Akhir Pekan Ini 24-26 Juli 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 24 Juli 2026

Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini

Bhayangkara Presisi Lampung FC Lepas 16 Pemain Jelang Super League 2026/2027

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com