Lampung77.com
Rabu, 11 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Sedang Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tanggamus

Lampung77
Rabu, 5 April 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pengedar Sabu

Polisi tangkap dua pengedar sabu di Tanggamus, Lampung. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

LAMPUNG77.COM – Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung, menangkap dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pugung. Kedua pelaku yakni berinisial RO (29) dan AN (36), warga Pekon Banjar Agung Ilir.

Dari tersangka RO, polisi mengamankan barang bukti 53 plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto 10.02 gram, 9 plastik klip kosong, amplop keadaan tersobek, uang Rp598.000, handphone, sajam jenis badik, dompet dan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa Nopol.

Sedangkan dari pelaku AN, diamankan barang bukti 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 2 buah korek api gas, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di depan rumah RO di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung, Tanggamus.

“Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 3 April 2023 pukul 23.00 WIB saat berada di dalam gubuk rumah tersangka RO,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Deddy Wahyudi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu gubuk depan rumah warga sering dijadikan tempat transaksi dan berpesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Polisi menemukan barang bukti sabu di kantong celana kanan dan kiri pelaku RO.

“Keduanya berhasil ditangkap pada saat tersangka RO dan AN sedang duduk mengunggu pembeli sabu. Barang bukti berada di kantong celana kiri dan kanan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, bisnis barang haram tersebut sudah dilakukan beberapa hari setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai sopir. Adapun modus pelaku yakni menyediakan alat sekaligus sabu di gubuk tersebut.

“Kalau ada yang mau pakai sabu dia siapkan semuanya. Baik alatnya maupun sabunya,” ungkap AKP Deddy Wahyudi.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Deddy, barang haram tersebut didapat dari wilayah Pugung. Sabu tersebut dipasarkan di sekitaran wilayah Talang Padang, Pugung, dan Pulau Panggung, Tanggamus.

“Atas pengakuan tersangka tersebut, kami terus lakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112, 114 UU RI Nomor 35, tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku RO, sebelumnya ia mengaku sebagai sopir. Kemudian, ia menjual sabu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan ketergantungan narkoba.

Kepada polisi, pelaku RO mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi menjual barang haram tersebut.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Honorer Asal Tanggamus Ditangkap Polisi di Pringsewu

(Yar/P1)

Tag Pengedar SabuSabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Tol Lampung

10,63 Kg Sabu Ditutupi Durian Terbongkar di Tol Lampung

Selasa, 20 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Susunan Pemain Ratchaburi FC Vs Persib Bandung di AFC Champions League 2 Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 11 Februari 2026

Daftar Angsuran KUR BRI 2026 di Bandar Lampung Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 30 Juta

BMKG: Daftar 7 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

KONI Lampung Kembangkan Sport Eco-Tourism di Kota Baru, 17 Cabor Siap Kolaborasi

Mobil Berpenumpang 17 Orang Terjun ke Sungai Saat Lewat Jembatan Gantung di Tanggamus

Jadwal Siaran Langsung Ratchaburi FC Vs Persib Bandung di AFC Champions League 2

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com