Lampung77.com
Kamis, 11 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Sedang Tunggu Pembeli, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tanggamus

Lampung77
Rabu, 5 April 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pengedar Sabu

Polisi tangkap dua pengedar sabu di Tanggamus, Lampung. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

LAMPUNG77.COM – Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung, menangkap dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pugung. Kedua pelaku yakni berinisial RO (29) dan AN (36), warga Pekon Banjar Agung Ilir.

Dari tersangka RO, polisi mengamankan barang bukti 53 plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto 10.02 gram, 9 plastik klip kosong, amplop keadaan tersobek, uang Rp598.000, handphone, sajam jenis badik, dompet dan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa Nopol.

Sedangkan dari pelaku AN, diamankan barang bukti 1 buah pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 2 buah korek api gas, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di depan rumah RO di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung, Tanggamus.

“Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 3 April 2023 pukul 23.00 WIB saat berada di dalam gubuk rumah tersangka RO,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Deddy Wahyudi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu gubuk depan rumah warga sering dijadikan tempat transaksi dan berpesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Polisi menemukan barang bukti sabu di kantong celana kanan dan kiri pelaku RO.

“Keduanya berhasil ditangkap pada saat tersangka RO dan AN sedang duduk mengunggu pembeli sabu. Barang bukti berada di kantong celana kiri dan kanan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, bisnis barang haram tersebut sudah dilakukan beberapa hari setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai sopir. Adapun modus pelaku yakni menyediakan alat sekaligus sabu di gubuk tersebut.

“Kalau ada yang mau pakai sabu dia siapkan semuanya. Baik alatnya maupun sabunya,” ungkap AKP Deddy Wahyudi.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Deddy, barang haram tersebut didapat dari wilayah Pugung. Sabu tersebut dipasarkan di sekitaran wilayah Talang Padang, Pugung, dan Pulau Panggung, Tanggamus.

“Atas pengakuan tersangka tersebut, kami terus lakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 112, 114 UU RI Nomor 35, tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku RO, sebelumnya ia mengaku sebagai sopir. Kemudian, ia menjual sabu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan ketergantungan narkoba.

Kepada polisi, pelaku RO mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi menjual barang haram tersebut.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Honorer Asal Tanggamus Ditangkap Polisi di Pringsewu

(Yar/P1)

Tag Pengedar SabuSabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Sabtu, 6 Juni 2026
Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

20 Atlet Aerobik Lampung Ikuti Kejuaraan Gymnastic Jakarta Open 2026, Ini Daftar Namanya

Bayi Gajah Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung, Menhut Beri Nama Rut

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Kamis 11 Juni 2026

3 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Harga BBM Pertamax di Lampung Naik Jadi Rp 16.650 per Liter Mulai 10 Juni 2026

ASDP: Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 10-14 Juni 2026

FOTO: Bayi Gajah dan 2 Anak Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com