Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pringsewu, Seorang Wanita Tertangkap Ngumpet di Kamar Mandi

Lampung77
Kamis, 9 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pesta Sabu di Pringsewu

Polisi mengamankan pria dan wanita saat menggerebek pesta sabu di Pringsewu. (Foto: Dok.Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.com – Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap seorang pria dan wanita yang diduga sedang pesta sabu.

Ketika penggerebekan, keduanya sempat berupaya kabur. Pelaku wanita akhirnya tertangkap polisi saat ngumpet di kamar mandi. Sedangkan pelaku pria ditangkap saat mencoba melarikan diri dari belakang rumah.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan kedua terduga pelaku penyalahguna narkotika tersebut diamankan pada Selasa (7/2/2023) sore.

“Dua orang terduga pelaku terdiri dari seorang laki-laki berinisial EI alias Epen (45) dan seorang wanita berinisial AT alias Dita (30),” kata Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Menurut Iptu Yudi Raymond kedua pelaku yang tidak ada ikatan suami istri tersebut diamankan polisi pada sekitar pukul 16.00 Wib dari rumah pelaku EI yang berlokasi di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku itu diduga sedang berpesta sabu di ruang tamu rumah tersebut dan berupaya kabur saat mengetahui kedatangan polisi.

“Kedua pelaku sempat berupaya kabur, namun berhasil diamankan. Tersangka EI kita amankan di belakang rumah. Sedangkan AT kita amankan saat bersembunyi di kamar mandi,” jelasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, kata Iptu Yudi Raymond, pihaknya menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah plastik klip bekas pakai, 2 unit handphone, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak rokok dan alat hisap serta uang tunai Rp 250 ribu diduga hasil menjual Sabu.

Sementara itu dari data kepolisian, pelaku EI sebelumnya juga pernah terlibat kasus peredaran sabu dan tahun 2021 lalu dan pernah tertangkap aparat kepolisian Polres Pringsewu.

“Salah satu pelaku pernah kami tangkap dan berstatus residivis,” ujarnya.

Baca Juga:
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pringsewu, 4 Orang Diamankan

Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan. Sementara itu untuk proses hukumnya kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga:
Terjun ke Sungai Saat Dikejar Polisi, Bandar Narkoba di Lampung Tewas Tenggelam

(Yar/P1)

Tag Pesta SabuPringsewuSabu

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Tol Lampung

10,63 Kg Sabu Ditutupi Durian Terbongkar di Tol Lampung

Selasa, 20 Januari 2026
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 19 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Susunan Pemain Malut United Vs Persijap di Super League Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung, Cek Tanggalnya!

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang 13-14 Februari 2026

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com