Lampung77.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan terkait kondisi cuaca panas terik yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dalam sepekan terakhir.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menjelaskan, berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode tanggal 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36.1 derajat celcius.
“Suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 derajat celcius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara. Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8°C di Palembang pada tahun 2019, sedangkan di bulan Mei sekitar 38.8 °C di Temindung Samarinda pada tahun 2018,” jelas Guswanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3/2022).
Guswanto menyebutkan bahwa fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut dipicu oleh beberapa hal. Yaitu, posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau. Dimana, tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.
“Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari,” ujarnya.
Guswanto menegaskan bahwa suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.
Guswanto menjealskan, menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas atau dikenal dengan Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat celcius atau lebih,” ujarnya.
“Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah. Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian,” jelasnya.
“Dengan kondisi tersebut, BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktifitas di luar ruangan pada siang hari dan juga kepada warga yang akan melaksanakan perjalanan mudik atau mudik balik supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Lampung Alami Suhu Terpanas hingga 36 Derajat Celcius
(Yar/P1)