LAMPUNG77.com – Warga desa di Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Eni Nur Widiastuti (53), mengeluhkan pembuatan e-KTP miliknya hingga 10 tahun tak kunjung jadi.
Eni mengaku bahwa dirinya telah melakukan proses pembuatan sejak 2015 awal adanya pembuatan e-KTP di Kecamatan setempat. Namun, KTP miliknya tak kunjung selesai.
Harapan Eni untuk mendapatkan KTP pun akhirnya terwujud setelah mengikuti pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) yang dihadiri Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, Kamis (8/5/2025).
“Saya sudah 10 tahun ikut proses pembuatan e-KTP tak kunjung jadi. Tapi hari ini akhirnya selesai dan prosesnya hanya 5 menit langsung jadi, alhamdulilah senang banget,” kata Eni.
Warga sekitar Kecamatan Mataram Baru juga sangat senang lantaran saat penyerahan hasil pelayanan diberikan langsung oleh Bupati Lampung Timur. Pelayanan Adminduk tersebut berlangsung di Halaman kantor BPU Kecamatan Mataram Baru.
Selain pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) juga dilaksanakan pelayanan Istbat Nikah Terpadu bagi pasangan suami-Istri yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah membuka langsung launching program pelayanan tersebut. Pelayanan Adminduk tersebut rampai dihadiri ratusan warga dari 6 Kecamatan di Lampung Timur.
Adapun titik lokasi program pelayanan tersebut dibagi dalam 5 Zona diantaranya di Kecamatan Mataram Baru, Way Jepara, Marga Sekampung, Raman Utara dan Kecamatan Sekampung.
“Program tersebut adalah inovasi lintas sektoral yang berkolaborasi antara Disdukcapil dengan kemenag dan pengadilan agama, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan murah tanpa harus jauh-jauh ke Sukadana,” Kata Ela.
Menurut Ela, pelayanan tersebut menjadi salah satu harapan warga. Dengan adanya program itu, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan terbaik.
Baca Juga: KPU Tetapkan Ela-Azwar Pemenang Pilkada Lampung Timur 2024
(And/P1)