Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil 8 bulan. Setelah mengetahui anaknya hamil, kata Iptu Feabo, pelaku sempat membawa korban pergi ke rumah kerabatnya di wilayah Lampung Barat. Tujuannya, agar perbuatan bejat pelaku dan kehamilan korban tidak diketahui oleh istri dan warga lainnya.
“Awalnya pelaku mau menyembunyikan korban, berhubung kerabatnya masih ada masalah juga, maka pelaku kembali membawa korban pulang,” ungkapnya.
Menurut Iptu Feabo, pelaku mengaku selalu ketakutan pasca mengetahui anaknya hamil. Namun, pelaku juga tidak berani berterus terang kepada istri dan kerabatnya.
Pelaku baru berani jujur setelah warga yang mengetahui kejadian itu geram. Warga sempat mendatangi kediamannya dan bahkan nyaris menghakimi pelaku.
“Atas perbuatanya itu, KM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada istri, anak, kerabat dan warga atas kesalahannya tersebut,” pungkas Feabo.
Diberitakan sebelumnya, hubungan sedarah terjadi di Pringsewu, Lampung. Seorang Ayah tega setubuhi anak kandung hingga hamil 8 bulan.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku berinsial KM (46), warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Ia diamankan polisi pada Selasa (23/5/2023) malam lalu.
Baca Juga: Geger Hubungan Sedarah di Pringsewu, Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan
(Yar/P1)