LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung berinisial RKI (19) ditangkap polisi karena berulang kali setubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan pelaku merudapaksa pacarnya AG (16), di perkebunan sawit Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (11/3/2025).
“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, pelaku ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025 pukul 01.30 WIB saat bersembunyi di rumah kakak perempuannya,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Kapolsek mengatakan, modus pelaku adalah mengajak pacarnya berkendara sepeda motor pada malam hari lalu membawanya ke kebun sawit untuk dirudapaksa.
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa asusila itu bermula ketika korban diajak pelaku keluar untuk berkendara sepeda motor pada pukul 19.00 WIB. Awalnya, korban yang mengendarai sepeda motor tersebut berkeliling dengan pelaku yang duduk di kursi belakang.
Setelah berkeliling hingga pukul 21.00 WIB, keduanya berencana kembali pulang dengan bertukar posisi. korban duduk di kursi belakang dan pelaku yang mengendarai motor.
“Pada saat perjalanan pulang itulah, pelaku membawa pacarnya ke perkebunan sawit dan jauh dari keramaian untuk melakukan rudapaksa,” jelasnya.
“Aksi rudapaksa dengan modus serupa itu pun diulangi kembali di lain waktu oleh pelaku sebanyak 6 kali,” lanjutnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya karena merasa trauma dan takut dipaksa pelaku melakukan hal itu lagi.
Kini, pelaku telah ditahan di Polsek Seputih Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D atau Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Wanita di Lampung, Kuras Rekening dan Setubuhi Korban
(Yar/P1)