LAMPUNG77.COM – Ribut berujung maut terjadi di acara hiburan organ tunggal di Lampung Timur. Satu orang tewas kena tikam senjata tajam dalam peristiwa ini.
Insiden keributan tersebut terjadi di sebuah acara resepsi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Senin (10/7/1023) sore.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan pelaku penganiayaan berinisial AT (23), warga OKU Sumatera Selatan.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau
“Pelaku terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban AS (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai,” kata Kapolres, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (12/7/2023).
Peristiwa itu diduga terjadi saat korban hendak pulang ke rumah setelah menonton hiburan organ tunggal. Namun, tiba-tiba terjadi keributan hingga korban kemudian ditikam senjata tajam oleh pelaku di bagian punggung belakang.
Baca Juga: Terpopuler Sepekan: Duel Maut di Lampung Timur hingga Pesona Anya Geraldine
Korban yang mengalami luka cukup serius sempat dilarikan ke klinik untuk dilakukan tindakan medis. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Sedangkan pelaku yang panik kemudian berupaya melarikan diri menuju wilayah Palembang, Sumatera Selatan menggunakan mobil travel. Namun, pelaku berhasil ditangkap polisi.
“Pelaku berhasil diringkus pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB ketika berada di dalam mobil travel saat sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk diproses secara hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(And/Yar/P1)