LAMPUNG77.com – Seorang Pria di Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga telah melakukan sodomi terhadap belasan bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya itu yakni dengan mengiming-imingi para korban memberikan gratis bermain game Play Station. Para korban lalu diajak nonton film porno dan memberi sejumlah uang.
Aksi bejak pelaku itu terbongkar setelah orang tua dari 2 korban melaporkan perbuatan pria tersebut ke polisi. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi dan Kapolsek Melinting AKP Saipullah menjelaskan pelaku berinisial MB (36), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Menurut Kapolsek, perbuatan tak senonoh pelaku MB bermula pada awal September 2024. Saat itu, pelaku diduga nekat melakukan aksi pencabulan terhadap dua bocah SD , warga Kecamatan Melinting.
“Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara mengajak para korban ke dalam kamar untuk menonton film porno, kemudian mencabulinya,” kata AKP Saipuloh Kapolsek Melinting, dalam keterangannya, Selasa (10/8/2024).
Dari hasil proses pengembangan pihak kepolisian terhadap pelaku, kata Kapolsek, ternyata terdapat hingga 16 anak yang telah menjadi korban aksi bejat pria tersebut.
Modus pelaku diantaranya adalah menggratiskan para korban untuk bermain rental Play Station di rumah pelaku usai pulang dari sekolah. Usai bermain game, para korban lalu diajak untuk menonton film porno. Setelah itu, pelaku mencabuli korban dan memberi sejumlah uang.
“Selain menangkap tersangka, petugas kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Melinting, juga mengamankan telepon genggam dan pakaian, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan tersebut,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Baca Juga: Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun, Korban Alami Depresi
(And/P1)