LAMPUNG77.com – Seorang pria cabuli gadis belia di kebun jagung di wilayah Kampung Bandar Sari, Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Aksi bejat pelaku kepergok warga dan dibawa ke balai kampung wilayah setempat.
Pelaku pencabulan tersebut berinisial SB (25), warga Kampung Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Pelaku saat ini telah diamankan polisi ke Mapolsek Padang Ratu.
Pelaku tega mencabuli gadis yang masih di bawah umur tersebut di kebun jagung Kampung Bandar Sari usai menonton hiburan jaranan, pada Selasa (4/10/2022) malam kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Padang Ratu, Kompol Rahmin mengatakan peristiwa pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur itu bermula saat gadis belia itu hendak pulang dari menonton kuda kepang atau jaranan. Saat itu, korban berboncengan menggunakan sepeda motor dengan pelaku.
Baca Juga: Ini Kronologi dan Motif Pembunuhan Gadis di Kebun Karet Pesawaran Lampung
Saat dalam perjalanan pulang, tepatnya di kebun jagung Dusun VII, Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, pelaku memberhentikan sepeda motornya. Pelaku kemudian turun mengajak korban menuju kebun jagung.
“Selanjutnya pelaku merayu korban untuk mengajak berhubungan badan. Namun, korban menolak,” kata Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Pringsewu Lampung
Namun, pelaku memaksa korban untuk menurutinya. Pelaku membuka pakaian dan celana dalamnya sendiri. Kemudian, pelaku memaksa korban untuk melepaskan celana korban.
“Karena dipaksa oleh pelaku, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku,” ujar Kapolsek.
Tidak berselang lama, kemudian datang tiga orang warga yang memergoki perbuatan tak senonoh pelaku terhadap korban. Warga lantas langsung membawa pelaku dan korban menuju balai kampung setempat.
Baca Juga: 121 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lamteng, 31 Korban Hamil, 4 Hubungan Sedarah
Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Padang Ratu.
“Pelaku berikut barang-bukti berupa pakaian yang dipakai korban telah diamamkan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Hubungan Sedarah Terjadi di Lampung Tengah, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 2 Tahun
(Yar/P1)