LAMPUNG77.com – Polisi meringkus 3 orang komplotan begal sepeda motor di Lampung Timur yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, menjelaskan ketiga orang tersangka yang ditangkap tersebut berinisial BG (22), SF (19), dan DT (20), warga Kecamatan Batanghari.
Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka terdeteksi sudah 4 kali beraksi melakukan kejahatan di Jalan Raya Bulak Panjang, Kecamatan Batanghari sejak bulan Oktober 2024 hingga awal April 2025.
Menurutnya, komplotan ini biasanya beraksi dengan cara membuntuti korban saat mengendarai sepeda motor. Kemudian, memepet serta mengancam menggunakan senjata tajam dan korek api berbentuk pistol. Para pelaku lantas merampas sepeda motor dan telepon genggam para korbannya.
“Akibat peristiwa kejahatan yang diduga dilakukan oleh komplotan ini, para korban mengalami kerugian materiil kehilangan kendaraan bermotor dan barang berharganya, dengan kisaran harga antara Rp 17 juta hingga Rp 21 juta,” ujarnya.
Barang Bukti
AKBP Benny Prasetya mengatakan para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya dugaan kejadian tindak pidana dari para korban.
Usai mendapat laporang tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus meringkus ketiga tersangka tanpa perlawanan.
Selain meringkus para tersangka, lanjut Kapolres, petugas kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa 2 unit sepeda motor, senjata tajam jenis celurit, korek api berbentuk pistol, dan telepon genggam.
Baca Juga: Kronologi Driver Maxim Car di Lampung Dibegal, 3 Pelaku Ditangkap
(And/P1)