Lampung77.com
Rabu, 18 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Lampung

Pengumuman! Wisata Taman Nasional Way Kambas Lampung Ditutup Sementara

Andono
Sabtu, 17 Januari 2026
in Lampung
A A
Taman Nasional Way Kambas Lampung

Taman Nasional Way Kambas Lampung. (Foto: Dok.Lampung77.com/Andono)

LAMPUNG77.com – Objek wisata Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, ditutup sementara.

Penutupan sementara aktivitas wisata tersebut disampaikan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui Surat Edaran Nomor SE 105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang diterbitkan pada Kamis, 15 Januari 2026. Surat edaran itu ditandatangani Kepala Balai TNWK, MDH Zaidi.

“Dalam rangka menyikapi atensi masyarakat dan keterbatasan SDM dalam penanganan dan penaggulangan konflik gajah liar, Balai Taman Nasional Way Kambas akan melakukan penutupan sementara objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, kecuali untuk kegiatan penelitian, magang, dan pendidikan,” demikian bunyi keterangan dalam surat edaran Balai TNWK itu.

Baca Juga:
Ribuan Warga Lampung Timur Geruduk TNWK Buntut Konflik Gajah dan Manusia

“(Penutupan sementara objek wisata Taman Nasional Way Kambas) mulai Jumat 16 Januari 2026 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” lanjut keterangan tersebut.

Penutupan sementara aktivitas wisata di Taman Nasional Way Kambas ini disebut dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan. Di antaranya, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

Kemudian, ada pula Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.

Lalu, Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor 5 Tahun 2025, serta ada beberapa aturan lain yang menjadi dasar keputusan tersebut.

Baca Juga:
Kades di Lampung Timur Tewas Diserang Gajah Liar

(And/Yar/P1)

Tag Taman Nasional Way KambasTaman Nasional Way Kambas DitutupTNWK

BERITA TERKAIT

Harimau

Berapa Populasi Harimau Sumatera di Way Kambas Lampung? Ini Kata Balai TNWK

Minggu, 15 Februari 2026
Tiga pemburu di Way Kambas Lampung ditangkap

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kamis, 12 Februari 2026
Gajah di Taman Nasional Way Kambas

Pagar Pembatas TNWK Dibangun, TNI Turun Tangan Redam Konflik Gajah dan Manusia di Lampung Timur

Senin, 26 Januari 2026
Ribuan Warga Lampung Timur Geruduk TNKW

Konflik Gajah-Manusia di Lampung Timur: Tuntutan Warga ke TNWK dan Respons Kemenhut

Selasa, 13 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

2 Tempat Hiburan Malam di Lampung Timur Ditutup Paksa, Ini Penyebabnya!

Hasil Persib Vs Ratchaburi FC: Maung Bandung Menang 1-0

Susunan Pemain Persib Vs Ratchaburi FC di Leg Kedua 16 Besar ACL 2 Hari Ini

Jelang Ramadan, Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Anjlok

BMKG: Hujan Lebat Guyur 7 Wilayah Lampung Jelang Ramadan 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Polisi dan Warga Gotong Royong Pasca Banjir Landa Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com