Lampung77.com – Polisi menangkap pelaku pembacokan terhadap Wawan Haryanto (40), Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian tersebut diketahui berinisial FH (33), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Pelaku sebelumnya adalah pegawai honorer di Diskoperindag Tanggamus.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung, AKP Hendra Safuan mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan koordinasi dan pedekatan dengan pihak keluarganya.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, kata Hendra, pihak keluarga kemudian menyerahkan pelaku kepada personel Tekab 308 Polres Tanggamus.
“Tersangka berhasil diamankan pada Selasa, 12 April 2022, pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga bersedia menyerahkannya,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti alat yang digunakan pelaku yakni berupa sebilah celurit.
“Untuk barang bukti diamankan terlebih dahulu saat petugas mendatangi TKP,” ujarnya.
Hendra Safuan menjelaskan, kronologi penganiyaan terhadap korban terjadi pada Jumat, 11 Maret 2022, lalu sekitar pukul 10.00 WIB di depan Kantor Diskoperindag Tanggamus.
Baca Juga: 7 Fakta Peristiwa Pembunuhan Bocah di Lampung Timur
Menurut Hendra, kejadian bermula saat korban yang datang ke kantor hendak masuk ke tempat kerjanya didatangi oleh pelaku dengan membawa celurit.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Pelaku lalu menyabetkan…