Lampung77.com
Rabu, 11 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Oknum ASN di Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Lampung77
Sabtu, 9 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

LAMPUNG77.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung ditangkap saat pesta sabu di Kota Metro. Dalam penangkapan itu, Polisi juga menemukan senjata api (senpi) rakitan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan penemuan senjata api tersebut berawal dari operasi penangkapan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Metro pada Selasa (5/8/2025).

Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat orang yakni RAF (37) yang berstatus ASN, MRI (30), S (25), dan ASZ (23).

“Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapan hisapnya, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari celana salah satu pelaku berinisial MRI. Saat ini, kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut,” kata Yuni, dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

Yuni menjelaskan, senpi rakitan itu bukan milik ASN yang ditangkap, melainkan diduga milik rekannya. Namun, kepolisian tetap mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh tersangka dalam kepemilikan senjata api tersebut.

“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dari mana senpi ini diperoleh, jalur peredarannya, dan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana lain. Semua pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 1 plastik klip berisi sabu, 2 pipa kaca/pirek, dan seperangkat alat hisap bong, selain senjata api rakitan.

Menurutnya, keempat pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

(Yar/P1)

Tag Oknum ASN di Lampung Pesta SabuPesta SabuSabu

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Tol Lampung

10,63 Kg Sabu Ditutupi Durian Terbongkar di Tol Lampung

Selasa, 20 Januari 2026
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 19 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 11 Februari 2026

Daftar Angsuran KUR BRI 2026 di Bandar Lampung Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 30 Juta

BMKG: Daftar 7 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

KONI Lampung Kembangkan Sport Eco-Tourism di Kota Baru, 17 Cabor Siap Kolaborasi

Mobil Berpenumpang 17 Orang Terjun ke Sungai Saat Lewat Jembatan Gantung di Tanggamus

Jadwal Siaran Langsung Ratchaburi FC Vs Persib Bandung di AFC Champions League 2

Liburan Long Weekend Imlek 2026 di Wisata Lembah Hijau Lampung, Banyak Aktivitas Seru!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com