LAMPUNG77.COM – Seorang pria asal Natar, Lampung Selatan, ditangkap polisi atas kasus penipuan di Agen BRI Link di wilayah Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu Polda Lampung Iptu Poltak Pakpahan mengungkapkan pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AN (36), warga Dusun Marga Raya, Desa Rukung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Menurut Kapolsek, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 08.37 Wib. Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat berusaha kabur usai menipu pegawai Agen BRI Link.
“Modus pelaku adalah melakukan transfer sejumlah uang lalu melarikan diri,” kata Iptu Poltak Pakpahan, dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
Kapolsek menjealskan, peristiwa itu berawal saat pelaku AN mendatangi gerai BRI Link dan mengaku hendak mentransfer uang sebesar Rp 15 juta.
“Setelah korban mentransfer sejumlah uang itu, tersangka pura-pura mengambil uang yang tertinggal di jok sepeda motor,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Berita Populer: Perampok BRI Link Lampung Timur Ditangkap | Modus Ritual Ayah Tiri
Setelah di cek, lanjut Kapolsek, ternyata uang milik pelaku tidak ada di jok sepeda motor dan pelaku kemudian beralasan uangnya tertinggal di masjid dekat lokasi. Korban yang tidak percaya lalu meminta rekannya untuk mengikuti pelaku mengambil uang di masjid. Namun, pelaku malah kabur dan meninggalkan sepeda motor miliknya.
“Setelah kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pelaku akhirnya ditemukan dan babak belur dihajar warga yang kesal dengan ulahnya tersebut,” ungkap Kapolsek.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Pelaku sudah beraksi 5 kali di Pringsewu hingga Natar