LAMPUNG77.com – Kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus seprai di bawah jembatan Sungai Binong Desa Way layap, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, terungkap. 2 orang telah ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan penangkapan kedua tersangka berinisial AK dan ND, warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Keduanya diringkus Satreskrim Polres Pesawaran di Sleman, Yogyakarta.
“Kedua pelaku ditangkap di Sleman dan sudah berhasil diamankan di Polres Pesawaran,” kata Umi, dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Lampung Ternyata Paman Korban, Ini Motifnya
Berdasarkan keterangan pelaku, Umi mengatakan, tindak pidana pembunuhan ini dilakukan bersama seorang pelaku lainnya berinisal RZ di sebuah kamar kontarakan di Desa Tanjung Sari, Natar, pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut Umi, kronologi peristiwa pembunuhan itu bermula saat korban bernama Wawan menghubungi ND yang merupakan istri dari tersangka AK melalui pesan singkat WhatsApp. Saat itu, korban mengajak ND berkencan.
Perbuatan korban tersebut rupanya diketahui pelaku AK. Ia pun meminta istrinya agar membalas serta mengiyakan ajakan korban untuk datang ke kontrakan mereka pada sekitar pukul 16.00 WIB.
“Korban menyetujui, AK ini menemui pelaku RZ dan menyampaikan rencana akan membunuh korban saat tiba di kontrakannya,” ungkap Umi.
Umi menuturkan, korban RZ yang menyepakati ajakan AK lalu langsung bersembunyi di salah satu kamar kosong di kontrakan itu. Kemudian, korban tiba di kontrakan pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion merah hitam dan langsung masuk ke dalam kamar ND.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Setelah korban berada di dalam kamar…