Lampung77.com
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kronologi dan Motif Pembunuhan Pria hingga Berlumuran Darah di Mushola Pringsewu

Lampung77
Sabtu, 27 Juli 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pembunuhan di Pringsewu

Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria di Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.com – Polisi mengungkapkan kronologi dan motif pembunuhan seorang pria yang ditemukan berlumuran darah di sebuah mushola di wilayah Pringsewu, Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di areal Pondok Pesantren Ibnu Mubarak, Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Adapun korban diketahui bernama Feri Handika (34). Korban tewas akibat ditikam senjata tajam oleh tetangganya, Arfan Gunawan (27).

Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh mengatakan peristiwa itu dipicu lantaran pelaku merasa kesal dengan korban yang mengendarai sepeda motor kemudian menggeber-geber kendaraannya dengan suara keras di depan rumahnya.

Baca Juga: Ditikam Tetangga, Pria Tewas Berlumuran Darah di Mushola Pringsewu

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersulit emosi karena korban menggeber-geber motor dengan suara keras di depan rumahnya,” kata AKP Hasbulloh, dalam keterangannya di Mapolsek Gadingrejo, Sabtu (27/7/2024).

Pelaku yang emosi lantas langsung mendatangi dan menyerang korban dengan pisau. Setelah terkena beberapa tusukan, korban sempat berlari ke arah mushola namun terus dikejar oleh pelaku.

“Pelaku yang sedang kalap ini kemudian terus menyabetkan senjata tajam ke sejumlah tubuh korban hingga tak berdaya dan berlumuran darah,” ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, aksi pelaku ini berhenti setelah warga sekitar datang dan menolong korban. Warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan.

“Pelaku telah berhasil kami amankan berselang 30 menit setelah kejadian dan senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban juga berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti,” ujarnya.

Kapolsek menyebutkan dalam proses penyidikan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Penemuan Mayat Wanita Dalam Karung di Lampung Timur, Polisi Periksa 19 Saksi

(Yar/P1)

Tag PembunuhanPembunuhan di PringsewuPria Tewas Ditikam Tetangga

BERITA TERKAIT

Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Kronologi Siswi SMA Asal Lampung Timur Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Siswi SMA Asal Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Garis Polisi

Pembunuh IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Suami Korban

Jumat, 22 Agustus 2025
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Kamis, 14 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Hasil Super League: Persib dan Persita Pesta Gol!

Atlet Judo Lampung Peraih Emas PON Indah Permatasari Curhat Soal Masa Depan

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Berpotensi Makin Meroket

Jangan Kaget Lihat Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang 17-18 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com