LAMPUNG77.com – Polisi mengungkapkan kronologi dan motif pembunuhan seorang pria yang ditemukan berlumuran darah di sebuah mushola di wilayah Pringsewu, Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di areal Pondok Pesantren Ibnu Mubarak, Dusun Sari Bumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Adapun korban diketahui bernama Feri Handika (34). Korban tewas akibat ditikam senjata tajam oleh tetangganya, Arfan Gunawan (27).
Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh mengatakan peristiwa itu dipicu lantaran pelaku merasa kesal dengan korban yang mengendarai sepeda motor kemudian menggeber-geber kendaraannya dengan suara keras di depan rumahnya.
Baca Juga: Ditikam Tetangga, Pria Tewas Berlumuran Darah di Mushola Pringsewu
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersulit emosi karena korban menggeber-geber motor dengan suara keras di depan rumahnya,” kata AKP Hasbulloh, dalam keterangannya di Mapolsek Gadingrejo, Sabtu (27/7/2024).
Pelaku yang emosi lantas langsung mendatangi dan menyerang korban dengan pisau. Setelah terkena beberapa tusukan, korban sempat berlari ke arah mushola namun terus dikejar oleh pelaku.
“Pelaku yang sedang kalap ini kemudian terus menyabetkan senjata tajam ke sejumlah tubuh korban hingga tak berdaya dan berlumuran darah,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, aksi pelaku ini berhenti setelah warga sekitar datang dan menolong korban. Warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan.
“Pelaku telah berhasil kami amankan berselang 30 menit setelah kejadian dan senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban juga berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti,” ujarnya.
Kapolsek menyebutkan dalam proses penyidikan, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Penemuan Mayat Wanita Dalam Karung di Lampung Timur, Polisi Periksa 19 Saksi
(Yar/P1)