Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, 6 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar Disita

Lampung77
Selasa, 6 Juni 2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kades di Tanggamus ditangkap kasus sabu

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya saat eksposes ungkap kasus sabu. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.COM – Oknum kepala desa (kades) berinisial TA, warga Pekon Tiyun Memon, Pugung, Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi atas kasus narkotika. Polisi menyita sekitar 6 kg sabu senilai kurang lebih Rp 9 miliar.

Selain TA, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yakni berinisial FN, seorang wiraswasta, warga Desa Gading Rejo Utara, Gading Rejo, Pringsewu. Sedangkan satu orang lainnya berinisial IK kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan FN dan TA ditangkap di wilayah Desa Mekar Sari, Gading Rejo, Pringsewu, pada 31 Mei 2023.

Erlin mengatakan awalnya petugas menangkap FN. Setelah dilakukan pemeriksaan, FN mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Way Lima, Pesawaran.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,18 Kg,” kata Kombes Erlin Tangjaya, dalam keterangannya saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023).

Erlin mengungkapkan barang bukti 6,18 sabu tersebut tersimpan dalam 4 bungkus besar teh cina dan 2 bungkus besar plastik bening, serta 10 bungkus plastik bening ukuran sedang. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit timbangan digital, 1 buah tas ransel warna hitam, dan 4 buah ponsel.

“Setelah dinterogasi, tersangka FN mengatakan bahwa narkotika jenis sabu itu adalah milik TA dan IK (DPO),” ungkap Erlin.

Selanjutnya, kata Erlin, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap TA di rumah kontrakan milik tersangka FN di Jalan Mekar Sari, Gading Rejo, Pringsewu.

“Dan saat tersangka TA diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kemudian, untuk tersangka IK masih dalam pengejaran,” ujar Erlin.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” lanjutnya.

Baca Juga: Geledah Rumah Perampok Bank di Bandar Lampung, Polisi Temukan Bong Sabu-Celurit

Erlin mengungkapkan dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu 6,18 kg yang disita, apabila dinilai yakni mencapai Rp 9,27 miliar.

“Dari jumlah barang bukti yang berhaSil disita, maka ada kurang lebih 24.732 jiwa yang dapat diselamatkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjtu Erlin, para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun ancaman hukumannya yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Korupsi Dana Desa yang Menjerat Eks Kades di Lampung Timur

(Yar/P1)

Tags: Kades di TanggamusSabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Ular

Warga Tanggamus Tewas Digigit Ular

Senin, 19 Mei 2025
Pelajar Tewas Gantung Diri di Areal Sekolah Tanggamus Lampung

Pelajar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Areal Sekolah Tanggamus Lampung

Rabu, 14 Mei 2025
Bocah Nyemplung Sumur di Tanggamus

Bocah 5 Tahun Meninggal Nyemplung Sumur 20 Meter di Tanggamus

Minggu, 27 April 2025
BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Sabu di Tol Terpeka

BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Senin, 17 Maret 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Buaya

Tragis! Detik-detik Kakek Tewas Diterkam Buaya di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang kakek tewas diterkam buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Lagi Hari Ini Senin 30 Juni 2025

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung anjlok lagi pada perdagangan hari ini, Senin 30 Juni 2025....

Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1...

Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung

Layanan SIM Keliling Terbaru di Bandar Lampung: Jadwal, Lokasi dan Persyaratan

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Bandar Lampung. Mulai dari jadwal, lokasi, dan persyaratan. Layanan...

Harga Emas di Bandar Lampung

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang hingga Ledakan Mobil di Lampung Timur

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Berikut 3 berita terpopuler Lampung77.com sepekan ini. Mulai dari harga emas 24 karat di Bandar Lampung tumbang hingga...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com