LAMPUNG77.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa angkat bicara terkait adanya seorang murid TK Yayasan Pendidikan Fathonah Raudhatul Athfal (RA) Puri Fathonah yang ‘diasingkan’ dari sekolah.
Murid laki-laki berinisial GB tersebut sudah berbulan-bulan tidak diperkenankan masuk kelas dan belajar bersama teman-temannya. Alasannya, karena GB dinilai anak yang nakal dan sering mengganggu siswa lain.
Ahmad Apriliandi Passa menilai tindakan pihak sekolah yang mengasingkan murid tersebut adalah bentuk pelanggaran hak anak.
“Itu melanggar hak kesamaan anak. Utamanya tidak boleh ada perlakuan yang tidak adil terhadap anak. Setiap anak harus diperlakukan sama untuk mendapatkan keadilan dan non diskriminatif,” kata Ahmad Apriliandi, dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Menurut Passa, jika ada kenakalan anak yang tidak biasa dibanding anak lainnya, semestinya bukan malah diasingkan, tetapi diberikan perhatian khusus.
“Dibantu pengawasan yang terbaik dari orangtua dan guru di sekolahnya. Anak diberikan batasan mana hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukannya. Baik di sekolah, rumah dan lingkungan tempat tinggal anak,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar murid tersebut dibawa ke psikolog klinis untuk memberikan petunjuk dan terapi terbaik.
“Si anak sebaiknya diberikan konsul ke psikolog klinis bersama orang tua dan diinisiasi oleh sekolah sebagai bentuk rasa tanggung jawabnya dalam memberikan pendikan dan tumbuh kembang yang terbaik untuk anak,” kata Passa.
Sebelumnya, perwakilan pihak keluarga GB, Novi mengatakan sejak awal November 2023 hingga saat ini, GB tak diizinkan masuk ke ruang kelas untuk bersosialisasi dengan teman-teman sesama siswa lainnya.
Menurutnya, GB hanya diperbolehkan belajar di ruangan kantor sekolah. Lantaran tidak nyaman dengan konsisi tersebut, orangtua GB lantas meminta agar sementara belajar daring atau via online. Namun, sekolah daring tersebut ternyata berlangsung hingga berbulan bulan. Hal ini membuat GB kehilangan akses untuk mendapatkan edukasi di sekolah tersebut.
Novi menuturkan bahwa beberapa orangtua anak di TK tersebut enggan menerima GB masuk kelas. Desakan itu yang membuat pihak sekolah lantas membuat kebijakan agar GB belajar di ruangan kantor sekolah.
Baca Juga: Alasan Nakal, Murid TK di Bandar Lampung ‘Diasingkan’ dari Sekolah
(Yar/P1)